Daerah  

Polisi dan KPH Riau Lempar Jawaban Soal Excavator dan 120 Kubik Kayu Ilegal di Singingi

KUANSING, RADARSATU.com – Jum’at (13/8/2021) yang lalu, Wabup Kuantan Singingi Suhardiman Amby menghentikan 4 unit truk yang bermuatan kayu ilegal dari kegiatan dari Hutan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling dan HPT Batang Lipai Siabu.

Saat dihentikan, pengemudi keempat truk berhasil melarikan diri, begitu juga dengan oknum yang menggunakan mobil Agya yang tidak diketahui nomor polisinya.

Usai menahan empat truk, Suhardiman menyebut bahwa masih ada kegiatan ilegal di hutan suaka Margasatwa Rimbang Baling dan HPT Batang Lipai Siabu.

Selain itu, Suhardiman juga menyebut bahwa di dalam hutan masih terdapat excavator, buldozer dan 120 kubik kayu ilegal siap angkut.

“Dari informasi yang kami dapat masih ada sekitar 120 Kubik lagi yang sudah siap untuk di angkut dan masih adanya excavator yang masih bekerja di dalam hutan,” katanya, Jum’at (13/8/2021) dini hari.

Awak media ini, mencoba menelusuri tindak lanjut temuan Suhardiman itu ke Iptu Ferdinan Sinuraya Kapolsek Singingi, ia mengatakan bahwa hasil penangkapan Jum’at dini hari masih berada di Polsek Singingi dan sudah diperiksa oleh Dinas Kehutanan.

Sementara itu, terkait excavator, buldozer dan 120 kubik kayu siap angkut, Ferdinan mengaku bukan ranah kepolisian.

“Yang memegang perkaranya Dinas Kehutanan Provinsi Riau bisa koordinasi dengan mereka dan silahkan hubunggi Kasatreskrim Polres Kuansing,” katanya, Minggu (15/8/2021).

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua, ia mengatakan perkara kayu ilegal itu ditangani oleh Polhut.

“Penanganan perkaranya oleh Polhut, bukan Polri, coba tanya KPH, manatau beliau tahu dimana excavator itu bekerja sesuai pernyataan oleh pak Wakil Bupati,” ujarnya.

Sementara itu, dengan singkat, Abriman Kepala Kawasan Penguasaan Hutan (KPH) Riau mengatakan bahwa penindakan alat berat excavator, buldozer dan 120 kubik kayu itu merupakan ranah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

“Itu wilayahnya sama tupoksi BKSDA, dan kami masih sibuk proses kayu tangkapan kemarin,”

(Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *