Bawaslu RI Nonaktifkan Komisioner Bawaslu Kepri Ditangkap Narkoba

Komisioner Bawaslu Kepri, Khairurrijal saat ini di nonaktifkan Bawaslu RI terkait kasus narkoba.

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi menonaktifkan Komisioner Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) Khairurrijal usai tertangkap Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dari informasi yang diterima Radarsatu, Bawaslu RI telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian itu. Bahkan, potongan surat tersebut telah beredar di berbagai media massa.

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra membenarkan adanya penonaktifan itu. Namun, penonaktifan itu hanya bersifat sementara.

“Sementara,” jawabnya saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (25/04).

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra angkat bicara soal anggotanya yakni Khairurrijal yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri.

Zulhadril membenarkan kabar bahwa salah seorang komisioner Bawaslu Kepri ditangkap polisi soal narkoba beberapa waktu lalu. Komisioner tersebut ialah pria berinisial K.

“Iya benar,” katanya saat di konfirmasi via seluler pada hari Kamis tanggal 4 April 2024 lalu.

Menurutnya, beberapa waktu lalu Bawaslu Kepri memang memiliki agenda di Kota Batam. Akan tetapi, ia tak mengetahui pasti kegiatan K selama di Batam.

Sebab usai kegiatan, Zulhadril langsung berangkat ke Kabupaten Lingga untuk mengikuti kegiatan lainnya.

“Memang kemarin sedang ada kegiatan di Batam. Tapi saya langsung lanjut ke Lingga,” ucapnya.

Zulhadril mengaku tak mengetahui pasti keseharian K. Kini Bawaslu Kepri menyerahkan proses hukum K kepada pihak berwajib.

“Kesehariannya saya kurang tahu karena jumpanya paling ngopi sekali dua kali. Prosesnya ya kita serahkan ke yang mengamankan,” tambah Zulhadril.

Penulis: Muhammad ChairuddinEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *