Raden Hari Minta KKP Tertibkan Nelayan Asal Jawa Terkait Alat Cantrang di Perairan Kepri

Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono (RHT). (Foto: Istimewa).

BATAM, RADARSATU.COM – Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono (RHT) menyayangkan atas peristiwa nyaris bentroknya nelayan Bintan dan Nelayan dari Pulau Jawa.

Untuk mencegah dan mengantisipasinya hal yang tidak diinginkan, Raden berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat segera menertibkan akar persoalan tersebut.

Menurut Raden, persoalan itu diakibatkan karena belum ditertibkannya nelayan daerah Jawa yang diduga menggunakan alat tangkap jaring tarik. Sebagaimana keluhan beberapa nelayan Kepri kepadanya.

“Saya berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperhatikan hal ini, jika masih ada kapal nelayan khususnya dari Jawa yang selama ini diduga menggunakan alat tangkap cantrang yang merusak lingkungan dan karang perlu ditertibkan, jika tidak tentu peristiwa nyaris bentrok ini akan terus berulang,” kata Raden Hari Tjahyono, Sabtu (30/7/2022).

Raden mengatakan, peristiwa nyaris bentrok itu terjadi pada Jumat 29 Juli 2022 dan telah dimuat diberbagai media siber yang isinya bahwa dua kelompok nelayan dari Bintan dan Jawa nyaris bentrok di Laut Subi Natuna, Provinsi Kepri, akibat penggunaan alat tangkap cantrang.

Oleh karena itu, hal tersebut sangat merugikan para nelayan Kepri pengguna alat tangkap Bubu akibat nelayan pengguna alat tangkap jaring tarik, yang menyapu alat tangkap Bubu mereka yang dipasang di laut.

“Nelayan Kepri harus diperhatikan, saya pikir bukan melarang melaut di laut Kepri, tapi lebih kepada alat tangkap yang digunakan. Dugaan penggunaan alat cantrang ini sebaiknya ditertibkan agar peristiwa nyaris bentrok ini tidak terulang kembali,” tegasnya. (*)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *