Kejari Batam Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik PATRON di Belakang Padang

Kasubbagbin Kejari Batam, Roy Huffington Harahap, SH, MH saat mensosialisasikan peningkatan pelayanan publik melalui pelayanan terpadu online (PATRON) di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Selasa (23/4/24). Foto: Ravi/radarsatu.com

BATAM, RADARSATU.com – Kepala sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejaksaan Negeri Batam Roy Huffington Harahap SH MH melakukan sosialiasi peningkatan pelayanan publik melalui pelayanan terpadu online (PATRON) di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Selasa (23/4/24).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Sekcam Belakang Padang, Danramil Belakang Padang, para Lurah se Kecamatan Belakang Padang serta masyarakat Belakang Padang.

Roy Huffington Harahap mengatakan tujuan dari pelayanan terpadu online (PATRON) tersebut mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan yang ada di Kejaksaan Negeri Batam secara online.

“Untuk diketahui bahwa masyarakat Kota Batam banyak yang tinggal di pulau-pulau, dimana jarak kantor Kejari Batam dengan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau sangat lah jauh. Seperti Kecamatan Belakang Padang yang terkenal dengan Pulau Penawar Rindu. Dengan hadirnya aplikasi PATRON ini insyaallah masyarakat dalam menikmati layanan yang ada di Kejaksaan Negeri Batam tanpa harus hadir secara tatap muka ke kantor Kejaksaan Negeri Batam,” ujar Roy Huffington Harahap.

Masyarakat Kecamatan Belakang Padang foto bersama usai mengikuti sosialisasi peningkatan pelayanan publik melalui pelayanan terpadu online (PATRON) yang diadakan oleh Kejari Batam, Selasa (23/4/24). Foto: Ravi/radarsatu.com

Lebih lanjut Roy Huffington Harahap mengataikan aplikasi PATRON yang berbasis web memberikan layanan seperti : layanan tamu online, tanjak batam (tanya jaksa batam), anak berbakti (antar kerumah berikan barang bukti, layanan izin besuk tahanan online, layanan tilang dan pelayanan hukum dibidang datun.

“Masyarakat dapat menscan barcode atau mengklik https://kejari-batam.kejaksaan.go.id/ptsp/ untuk membuka aplikasi PATRON dan mendapatkan layanan yang diinginkan masyarakat,” jelas Roy Huffington Harahap.

Sekcam Belakang Padang, Meksoon Dody mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Batam ini, dimana pelayanan terpadu Online (PATRON) sangat bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Belakang Padang yang jarak antara pulau Belakang Padang dan kantor Kejari Batam sangatlah jauh, sehingga dengan adanya Pelayanan Terpadu Online (PATRON) masyarakat tidak harus lagi ke kantor Kejari Batam.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I ketut Kasna Dedi SH MH mendukung aksi perubahan yang dilakukan oleh kepala sub bagian pembinaan guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. I ketut Kasna Dedi berharap Pelayanan Terpadu Online (PATRON) ini terus ditingkatkan dan disosialisasikan ke seluruh kecamatan yang di Kota Batam.

Penulis: RaviEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *