Dewan Kepri Bakal Bahas 14 Ranperda di 2020

TANJUNGPINANG. – –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bakal di bahas pada masa sidang tahun 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kepri H Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Jum’at (6/12).

“Dari hasil pembahasan Bapemperda DPRD Kepri bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri tahun 2020 ada sekitar 14 Ranperda yang bakal dibahas pada paripurna DPRD Kepri,” ungkap Lis.

Yang mana, dari 14 Ranperda tersebut sebanyak 12 Ranperda merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Kepri dan 2 Ranperda merupakan usulan dari Bapemperda DPRD Kepri.

“Adapun Ranperda tersebut Adlan Ranperda RZWP3K, Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepri,Ranperda tentang Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Kepri dan Ranperda tentang penyertaan modal Barang Milik Daerah BMD Kepada Badan usaha Milik Daerah BUMD Provinsi Kepri,” jelas Politisi PDIP ini.

Dilanjutkan Lis Darmansyah, serta Ranperda tentang perubahan Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan struktur dan susunan perangkat daerah Provinsi Kepri, Ranperda LPP APBD Kepri T.A 2019, Ranperda APBD Perubahan Kepri tahun 2020 dan Ranperda Rencana Energi Umum Daerah Provinsi Kepri.

“Selanjutnya Ranperda APBD Kepri 2021, Ranperda Perubahan perda nomor 2 tahun 2006 tentang pembentukan BUMD Kepri, Ranperda perubahan perda nomor 2 tahun 2013 tentang perubahan Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Kepri dan Ranperda tentang pengelolaan pelayaran dan ruang laut Kepri,” tegas Lis.

Serta Dua Ranperda usulan Bapemperda DPRD Kepri yakni Ranperda Penempatan Lambang Lambang Negara pada Fasilitas Pemerintah dan Fasilitas Umum serta Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kebudayaan Provinsi Kepri.

Sumber: Diskominfo Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *