28 Laporan Terkait THR Sudah Diselesaikan Disnakertrans Riau

Kadisnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat. foto. dok. mediacenter.riau.go.id

PEKANBARU, RADARSATU.COM – Terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriyah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau menerima sebanyak 57 pengaduan saat membuka posko pengaduan. Dari total 57 pengaduan tersebut, yang berkaitan dengan THR sebanyak 45 laporan, sedangkan 15 lainnya hanya bersifat konsultasi.

Hal tersebut dikatakan Kadisnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat. Dari 45 laporan terkait THR tersebut, sebanyak 28 laporan telah diselesaikan, sedangkan yang lainnya masih berproses.

“Untuk progres penanganan kasus pengaduan atau laporan THR itu, 28 telah kami selesaikan. Artinya, 70 persen dari laporan itu sudah kami tuntaskan,” kata Boby, Jumat (26/4/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini masih ada 17 laporan yang masih dalam proses. Rinciannya, sembilan laporan dalam proses menunggu bukti dukung dan delapan laporan masih tahap pemeriksaan.

Untuk progres penanganan laporan THR ini, Tim Pengawas Disnakertrans Riau juga sudah turun ke perusahaan dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, cukup memuaskan pihak-pihak terkait. Baik perusahaan maupun pekerja. Sedangkan yang masih berproses, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pelengkapan berkas semaksimal mungkin.

“Untuk yang masih berproses, secepatnya akan kami selesaikan,” sebutnya.

Disebutkan Boby, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah pengaduan yang masuk saat pembukaan posko tercatat mengalami kenaikan. Dimana pada tahun 2023 lalu, jumlah pengaduan yang masuk berjumlah 25, sedangkan 2024 naik menjadi 57 pengaduan.

“Dibanding tahun 2023 lalu, memang ada peningkatan jumlah laporan. Tahun lalu hanya 25 laporan saja. Ini juga terjadi karena tahun ini sarana penyampaian pengaduan juga semakin banyak melalui berbagai kanal, baik online maupun offline,” ujarnya.

Penulis: PatrisonEditor: Oktarian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *