Sentra IKM Kelapa Salah Satu Kompetensi Inti Unggulan Daerah Lingga

LINGGA, – – Berdasarkan hasil kajian dari BPPT Jakarta dan Kementerian Perindustrian RI pada tahun 2007 yang bekerjasama dengan Pemkab Lingga, menghasilkan Kompetensi Inti Industri Daerah (KIID) Kabupaten Lingga adalah sagu, hasil laut, karet, kelapa dan peternakan sapi. Hal ini sejalan dengan peraturan Menteri Perindustrian No. 114/MIND/PER/10/2009 tentang Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Klaster Industri Pengelolaan Kelapa.

Untuk mem-follow up hasil kajian dari BPPT Jakarta ini, Pemkab Lingga melalui DISNAKOPERIN Lingga, telah melakukan ragam terobosan dengan berbagai program sekaligus merupakan upaya stimulan untuk mendapatkan anggaran dari pusat. Yakni DAK Reguler dan DAK Penugasan dari Kementerian Perindustrian.

Menanggapi respon positif dari pemerintah pusat, Bupati Lingga mengharapkan agar DISNAKOPERIN Kabupaten Lingga untuk benar-benar fokus dan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan tersebut, serta memaksimalkan potensi yang ada dengan cara menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga ekonomi tempatan seperti BUMD Lingga.

Saat ini, DISNAKOPERIN Lingga sedang giat-giatnya berbenah diri, terutama berfokus pada pelatihan pembuatan sofa berbahan baku sabut kelapa di sentra IKM kelapa, di desa Resang Kecamatan Singkep Selatan.

Adapun produk-produk yang telah dihasilkan oleh sentra IKM kelapa ini adalah aneka hasil olahan sabut kelapa seperti Coco Fiber, Coco Peat / Sabut Kelapa, Sofa dan aneka kerajinan yang berasal dari sabut kelapa, seperti keset / alas kaki dan sapu.

Berdasarkan pantauan tim Kominfo dan Humas di lapangan, tampak pelaku IKM sedang membuat sofa berbahan sabut kelapa yang sedang diawasi oleh Angga Prayudi, salah satu staf DISNAKOPERIN Lingga, (20/06/2019).

Perlu diketahui, bahwa sentra IKM kelapa di Kabupaten Lingga ini merupakan salah satu dari dua puluh dua (22) sentra yang ada di Indonesia dengan bermacam-macam olahan.

Bupati Lingga, mengharapkan dengan adanya sentra IKM kelapa di Desa Resang, mampu menumbuhkembangkan potensi ekonomi di daerah, serta menjadikan kawasan ini sebagai sentra ekonomi baru di bagian selatan Kabupaten Lingga.

Sekretaris Jendral Kementerian Perindustrian, Anshari Bukhari mengatakan bahwa, pembangungan kawasan industri baru tersebut merupakan salah satu cara untuk pengembangan perwilayahan industri di luar pulau Jawa.

Ia menginformasikan, saat ini pemerintah pusat ingin mengembangkan empat belas (14) kawasan industri baru di luar Jawa, agar kawasan industri tidak terkonsentrasi di Jawa saja, serta untuk menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat di daerah lain.

Untuk diketahui, saat ini sentra IKM kelapa memiliki berbagai fasilitats pendukung, yakni bangunan pengelolaan sabut kelapa, bangunan pembuatan minyak goreng, nata de coco, briket arang dan kopra, serta sofa.

Produk yang dihasilkan dari sentra IKM kelapa hingga saat ini adalah minyak goreng kelapa hasil dari pelaku IMK yang telah dibina oleh DISNAKOPERIN. Sementera ittu, produk lain masih dalam tahap proses pembinaan dan pelatihan.

Kadisnakoperin H. Aang Abu Bakar, A.Pi, M.Si, menginformasikan, kedepannya, pengelolaan sentra IKM kelapa akan diarahkan ke pihak ketiga khususnya BUMD terkait provit. Sedangkan untuk dinas sendiri, sifatnya hanya sebagai unsur pembina pelaku usaha dan sebagai regulator.

Laporan: Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *