Volume Sampah Meningkat, DLH Karimun Gencar Lakukan Sosialisai di Perumahan

Sekretaris DLH Kabupaten Karimun Riyanta menyerahkan berkas kepada Ketua RT 04/RW 07 Fadli . (Foto: Riandi).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun melakukan sosialisasi terkait permasalahan sampah kepada warga Perumahan Sinar Indah I, RT 04/RW 07, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Rabu (28/12/2022).

Sekretaris DLH Kabupaten Karimun Riyanta mengatakan, sosialisasi tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun No. 7 tahun 2013 yang mengatur tentang pengeloaan sampah.

“Di dalam Perda disebutkan RT dan RW boleh mengelola biaya persampahan warganya. Untuk besaran pungutan itu tergantung kesepakatan warga,” katanya.

Ia juga mengatakan, biaya pengelolaan sampah juga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dikarenakan pihak pengelola harus menyetorkan restibrusi ke Kas Daerah.

“Pengelola bisa menyetorkan ke DLH atau bisa langsung setorkan ke rekening Kasda. Kalau langsung ke Kasda maka bukti setorannya saja diserahkan ke DLH. Karena restribusi ini bukan untuk DLH, tapi ke kas daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan,” kata Riyanta.

Penerapan Perda tentang sampah secara umum berjalan cukup baik, namun Ia tetap mengimbau masyarakat untuk dapat mengelola sampah dengan baik guna menjaga kesehatan lingkungan.

Selain itu juga agar Kabupaten Karimun bisa mempertahankan piala Adipura. Dimana perumahan-perumahan yang ada akan dijadikan sebagai titik pantau Adipura.

“Penerapan Perda kita cukup baik. Alhamdulillah kita sudah mendapatkan Adipura sampai tiga kali,” sebutnya.

Menurutnya, banyaknya perumahan-perumahan baru di Karimun turut membuat jumlah sampah rumah tangga semakin meningkat.  Untuk jumlah sampah di Pulau Karimun per harinya sekitar 50-54 ton.

“Karena yang paling banyak itu sampah rumah tangga. Sekarang ini perumahan-perumahan baru banyak muncul. Makanya kita gencar sosialisasi,” ujarnya.

Perlu diketahui, pada tahun 2022, DLH Kabupaten Karimun bisa mencapai target untuk PAD sebesar Rp 375 juta dari restribusi sampah. Selanjutnya di tahun 2023 traget itu akan dinaikan menjadi Rp 576 juta.

Sementara itu, Ketua RT 04/RW 07 Fadli menambahkan wilayahnya juga mendapatkan bantuan berupa satu unit sepeda motor dari Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano untuk pengelolaan sampah.

“Alhamdulillah kami dapat bantuan sepeda motor dari Polres. Untuk baknya swadaya dari warga,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *