Pemprov Kepri Anggarkan Rp.300 Miliar Untuk Penataan Kota Tanjungpinang APBD 2022

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Hasan. (Foto: Robbin S, Radarsatu.com).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini tengah mempercantik wajah Kota Tanjungpinang dengan melakukan beberapa pembangunan infrastruktur.

Adapun proyek pembangunan infrastruktur yang digesah diantaranya, pembangunan integrasi Pelantar satu dan dua (rolling time), Dermaga Kota Tanjungpinang, Revitalisasi kawasan Jalan Merdeka.

Salah satu proyek pembangunan Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepri. (Foto: Robbin S, Radarsatu.com).

Pembangunan jembatan layang (Fly Over) di jalan Basuki Rahmat sampai menuju Jalan Dompak, Pembangunan gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Pembangunan Gedung Lembaga Adat Melayu dan penataan Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah.

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan mengatakan, semua proyek pembangunan tersebut merupakan konsep dasar untuk mempoles Kota Tanjungpjnang agar tampak lebih indah dan asri sebagai Ibukota di Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk sumber dana yang digunakan dalam pembangunan proyek tersebut bersumber dari APBD tahun 2022 sebesar Rp. 300 miliar.

“Sebagai Ibukota Provinsi Kepri, performancenya harus nampak sebagai icon suatu daerah, apa salahnya dana APBD thn 2022 sebesar Rp. 300 miliar kita peruntukkan untuk membangun Ibukota Provinsi Kepulauan Riau ini,” kata Hasan, Rabu (7/9/2022).

Hasan menjelaskan, pembangunan proyek tersebut bertujuan untuk melancarkan perputaran ekonomi masyarakat serta membuat daya tarik investor dan turis manca negara untuk datang meski ada masyarakat yang berasumsi negatif terhadap Pemprov Kepri.

“Biarkan saja banyak orang menghujat serta berasumsi negatif terhadap Pemprov Kepri, tujuan kita positif bukan untuk menghamburkan dana pemerintah, namun semua apa yang dilakukan adalah untuk memperlancar pundi-pundi ekonomi masyarakat dan kemudian menarik minat para investor dan turis manca negara,” jelasnya.

Menurut Hasan, terkait dengan penataan Kota Tanjungpinang tersebut seharusnya tanggungjawab bersama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Namun demikian, Pemko tidak memiliki konsep yang sama.

“Dalam penataan Kota Tanjungpinang ini seharusnya tanggungjawab bersama dengan Pemko Tanjungpinang, sayangnya Walikota tidak memiliki konsep yang sama dengan Pemprov Kepri tanpa ada alasan yang tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama di Tanjungpinang, Ustadz Hajarullah Aswad menepis bahwa pembangunan proyek yang dilaksanakan oleh Pemrov Kepri di Ibukota Tanjungpinang tidak ada yang luar biasa dan istimewa.

Apalagi menurutnya, pembangunan tersebut terlalu dibangga-bagakan sebagai proyek strategis, namun justru proyek itu terkesan dipaksakan dan bisa saja karena ada kepentingan politik.

“Untuk itu saya berharap agar membangun Provinsi Kepri ini tidak bersifat persil, akan tetapi harus berangkat dari sejarah perjuangan rakyat dalam menselaraskan dengan pembentukan Provinsi Kepri termasuk dengan perjuangan pada Tokoh masyarakat secara adil dan merata,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *