Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPUD Datangi LAM Batam

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Batam mendatangi Sekretariat Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam untuk memohon bantuan dalam sosialisasi kepada masyarakat. (Foto: Istimewa).

BATAM, RADARSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Batam mendatangi Sekretariat Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam untuk memohon bantuan dalam sosialisasi kepada masyarakat, Senin (25/7/2022).

Dalam kunjungan tersebut tampak dihadiri, masing-masing komisioner, Ketua KPUD Batam, Martius, Anggota Jernih Milyati Siregar, Herigen Agusti, dan Sekretaris KPUD Anwar.

Merekapun disambut baik oleh Wakil Ketua LAM Batam Raja Erwan, Wakil Sekretaris Candra Ibrahim, Ketua Biro Penegakan dan Bantuan Hukum Mustari serta Biro Keagamaan Syarifah Normawati.

Dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, tingkat partisipasi pemilih berfluktuasi yang kadang naik dan juga kadang turun, terutama saat Pilkada.

Naik turunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan haknya, dalam pandangan KPUD maupun LAM Batam, sebetulnya merugikan masyarakat itu sendiri.

Pasalnya, tidak ada ketentuan yang membatasi jumlah pemilih, akan tetapi berapapun warga yang mendatangi TPS dan menggunakan haknya, maka peraih suara terbanyak akan tetap terpilih.

Oleh sebab itu, ketiga komisioner itu memohon bantuan para stake holders, termasuk LAM Batam untuk dapat meneruskan ke grass root (akar rumput) agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2022 dan Pilkada 27 November 2022 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua LAM Batam, YM Raja Erwan meminta kepada KPUD Batam untuk menjadwalkan kembali pertemuan yang lebih luas dengan melibatkan seluruh pengurus LAM Kecamatan, OKP dan Ormas.

Wakil Sekretaris LAM Batam Candra Ibrahim juga mengatakan, selain melibatkan seluruh LAM Kecamatan, ada baiknya juga pertemuan selanjutnya lebih representatif dengan melibatkan pengurus inti LAM Batam, seperti Ketua Dato’ Sri Setia Amanah Nyat Kadir, Sekum YM Raja M Amin, dan segenap pengurus lainnya.

Ketua KPUD Batam Martius pun berjanji akan mengagendakan kembali pertemuan lanjutan dengan berkoordinasi dengan LAM Batam.

Komisioner, Jernih Milyati didampingi Herigen menambahkan bahwa sejak tahapan pemilu serentak diluncurkan pada 14 Juni 2022 yang lalu, maka tahapan selanjutnya adalah pendaftaran dan verifikasi 38 parpol mulai 1 Agustus 2022.

Kemudian dilanjutkan dengan penentuan daftar pemilih tetap pada 14 Okt 2022 dan penataan dapil serta jumlah kursi untuk DPRD dan seterusnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *