Ketua PWI Tanjungpinang Tanggapi Aksi Demo Yang Mengatasnamakan Organisasi Wartawan

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang, Amril. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang, Amril merasa aneh jika ada wartawan/jurnalis melakukan demo demi menggali informasi.

Jurnalis adalah profesi. Menurutnya, penulisan untuk suratkabar, majalah, atau situs web berita atau menyiapkan berita untuk disiarkan.

Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan melakukan wawancara untuk menggali isu atau informasi, jadi sangat lucu dan aneh bila aksi demo itu dilakukan oleh wartawan.

“Jika mengacu pada UU Pers nomor 40 tahun 1999 tidak ada disana disebutkan wartawan menggali informasi melalui demo. Jadi sangat memalukan kalau wartawan melakukan aksi dan bukannya wawancara,” katanya, Senin (13/6/2022).

Pernyataan salah satu wartawan Senior di Kepri itu disampaikan saat ditanya mengenai pendapatnya terhadap aksi demo yang dilakukan oleh ormas masyarakat yang mengatasnamakan organisasi wartawan.

Untuk itu, ia sangat menyayangkan aksi lantaran tidak sesuai fungsi dan tugas wartawan. Karena itu ia yakin yang melakukan aksi itu bukan organisasi wartawan yang terdaftar di dewan pers.

Perlu diketahui, saat ini hanya empat organisasi wartawan yang terdaftar di Dewan Pers. Ke empat organisasi itu adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia.

Dimana, setiap anggota keempat organisasi wartawan tersebut wajib memiliki sertifikat lulus uji kompetensi dari Dewan Pers. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *