Lapas Kelas lIA Batam Serahkan Bantuan Gerobak ke Pelaku UMKM

Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Batam memberikan gerobak siap pakai kepada salah satu pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang berada di Kota Batam, Sabtu (23/4/2022). (Foto: Istimewa).

BATAM, RADARSATU.COM – Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Batam memberikan gerobak siap pakai kepada salah satu pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang berada di Kota Batam, Sabtu (23/4/2022).

Gerobak siap pakai tersebut diberikan sebagai wujud kepedulian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Batam guna mendukung serta menunjang usaha perdagangan para UMKM Kota Batam.

Gerobak siap pakai itu diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Dannie Firmansyah melalui Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IA Batam, Edi Kuhen kepada salah satu pelaku UMKM Kota Batam, Zairil Sri Darmusri.

Penyerahan gerobak itu diberikan setelah dianggap pantas yang sebelumnya melakukan survei langsung dikediaman Zairil atau kerap disapa Ujang.

Atas Bantuan tersebut, Ujang mengucapkan terima kasih kepada Pemasyarakatan, Kelas IA Batam atas bantuan yang telah diberikan.

“Gerobak tersebut akan digunakan sebaik-baiknya untuk melakukan usaha,” kata Ujang.

Edi Kuhen menjelaskan, gerobak yang diserahkan tersebut merupakan salah satu hasil karya kerajinan tangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas llA Batam.

Selain pemberian dukungan usaha dalam bentuk pemberian gerobak, Lapas Kelas lIA Batam juga melaksanakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 tahun 2022 seperti One Day, One Prison’s Product yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Maret 22 April 2022.

WBP merupakan sumber daya manusia berpotensi yang mampu menghasilkan product berkualitas yang memiliki nilai ekonomi, daya guna dan estetika.

Ada pun produk-produk dan jasa yang dijual one day, one prison’s produk adalah hasil produksi yang dilakukan warga binaan. Kegitan ini suatu langkah promosi dan penjualan produk hasil karya binaan.

“Diharapkan dapat meningkatkan partisipasi langsung masyarakat, hasil penjualan produk ini akan distorkan ke kas negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *