Bupati Inhil Lepas 3.510 Paket Premium Ramadhan Berkah Dari Baznas Inhil

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Drs.H. M Wardan MP melepas 3.510 paket premium Ramadhan Berkah 1443 H dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Indragiri Hilir, kamis (07/04/2022) sore, di halaman toko Z, Jalan Sungai Beringin, Tembilahan. (Foto: istimewa).

INHIL, RADARSATU.COM – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Drs.H. M Wardan MP melepas 3.510 paket premium Ramadhan Berkah 1443 H dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Indragiri Hilir, kamis (07/04/2022) sore, di halaman toko Z, Jalan Sungai Beringin, Tembilahan.

Dimana ribuan paket premium ramadhan itu akan disalurkan kepada para Mustahik.

Turut hadir dalam acara, Kepala kantor Kemenag Inhil, Pimpinan PT. Bank Riau Kepri, Ketua PC Muslimat NU, Zulaikhah Wardan beserta pengurus, ketua Baznas Inhil beserta pengurus dan undangan lainya.

Untuk diketahui, paket premium Ramadhan yang akan disalurkan kepada para Mustahik berisikan sejumlah bahan pokok, antara lain 1 boks Lion Star, Kurma Tunisia, beras lokal Inhil, Milo sachet, susu kental manis, kopi, minyak goreng, Sirup, gula pasir, sarden dan teh celup.

Dalam kesempatan ini juga, dilakukan penandatanganan MoU antara Bank Riau Kepri dan Baznas Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam sambutannya, Bupati HM. Wardan menyampaikan, terdapat penambahan jumlah paket premium ramadhan tahun ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 2700, penambahan paket premium Ramadhan tahun ini naik menjadi 3510 paket.

Ia mengatakan, paket premium ramadhan berkah bagi mustahik sebanyak 3510 paket dengan total harga perpaket Rp.500.000 ini akan disebar keseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Pendistribusian dilaksanakan melalui UPZ dan mitra Baznas anatara lain, Muslimat NU, Ikatan Wartawan Online, dan persatuan Wartawan Indonesia”, katanya.

Dikesempatan tersebut, Bupati Inhil juga mengimbau kepada seluruh mitra untuk menyampaikan informasi agar membayar zakat melalui Baznas Kabupaten Inhil.

“Saya mengimbau jadilah corongnya Baznas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Karena inilah yang legal yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang diatur oleh undang-undang Kalau kita sudah membayar zakat dan infaq akan dikasih semacam kwitansi bukti bahwa kita telah membayar,” tambahnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *