Dewan Pers Tetapkan JMSI Sebagai Konstituen

JAKARTA, RADARSATU.com – – Dewan Pers menetapkan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Organisasi perusahaan media massa berbasis internet sebagai konstituen. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Dewan Pers yang digelar pada Kamis sore (6/1/2022).

Rapat Pleno penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers M. Nuh.

Dalam keterangan usai menerima informasi penetapan itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus JMSI di pusat, daerah, dan cabang, yang telah bekerja keras dalam waktu hampir dua tahun untuk membangun organisasi ini.

Mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu kembali menyampaikan bahwa JMSI didirikan tidak sekadar untuk menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.

“Perusahaan media siber harus sehat secara bisnis. Ini tantangan yang tidak sederhana di tengah persaingan yang semakin ketat. Produk pemberitaan yang dihasilkan perusahaan media siber harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik. Ini juga bukan tantangan yang kecil di tengah godaan untuk jadi yang tercepat,” ujar Teguh yang pernah menjadi Wakil Presiden Confederation of Asean Journalist (CAJ).

Sementara itu, Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna mengatakan hal ini menjadi kado terindah.

Dan capaian ini sebagai hadiah dan buah dari sebuah perjalanan perjuangan kolektif antara pengurus JMSI pusat dan daerah.

‘‘Setelah menjadi konsituen Dewan Pers, akan kita kadikan titik awal untuk menciptakan media pers yang profesional dan berkarakter,’’ katanya. (Ris)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *