Daerah  

Mantan Kades Sumpu dan Kades Inuman Kuansing Diduga Terlibat Kasus Ilegal Logging

KUANSING, RADARSATU.com – Oknum mantan Kades Sumpu berinisial AN dan Kades Inuman berinisial IG diduga terlibat ilegal logging di Hutan Batang Lipai Siabu dan Hutan Lindung Marga Satwa Rimbang Baling Kuantan Singingi.

Dugaan keterlibatan ini berawal dari surat terbuka Khairul Ikhsan Caniago kepada Kapolres Kuansing yang di posting di akun facebook.

Dalam surat itu, Ikhsan melaporkan pelaku utama kegiatan ilegal logging itu merupakan mantan Kades dan Kades aktif. Spontan, unggahan Ikhsan itu seketika menjadi viral di Kuansing.

Pada postingan itu, aktivis Pospera ini juga menambahkan foto-foto alat berat jenis buldozer tengah berada di lokasi.

Diduga alat berat ini digunakan untuk membuat akses jalan sehingga ratusan tual kayu leluasa dikeluarkan dari kawasan hutan lindung tersebut.

“Saya punya bukti, dan bukti ini akan saya serahkan besok ke Polres Kuansing, sekalian melaporkan pihak yang terlibat menjarah kawasan hutan lindung tersebut,” kata Khairul Ikhsan Chaniago kepada awak media di Teluk Kuantan, Senin (16/8/2021).

Ikhsan mengaku bertanggung jawab dengan apa yang disebarkannya di media sosial beberapa waktu lalu, terkait keterlibatan dua oknum kades dan seorang pemodal yang berinisial IF.

“Nanti di depan penyidik akan saya beberkan modus operandi yang mereka lakukan selama ini, baik peran oknum kadesnya maupun peran pemodal. Saya punya bukti,” tuturnya.

Untuk memastikan informasi tersebut, Kamis (12/8/2021) malam, Wabup Kuansing Suhardiman Amby mengajak pihak terkait untuk melakukan pengintaian terhadap aktivitas pembalakan liar di ruas jalan Muara Lembu-Pangkalan Indarung.

Hasilnya, ratusan tual kayu olahan yang diangkut menggunakan mobil truk berhasil diamankan. Truk bermuatan kayu saat ini diamankan di Polsek Singingi, sedangkan sopir truk dikabarkan berhasil kabur melarikan diri.

Penemuan kayu olahan itu merupakan mata rantai dari aksi pembalakan liar yang dilakukan di kawasan hutan Batang Lipai Siabu. Sebab, kawasan hutan ini persis berada di Kecamatan Singingi dan Hulu Kuantan.

(Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *