Lis Darmansyah Minta Satpol-PP Dilibatkan Dalam Belajar Tatap Muka

Lis Darmansyah, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Anggota DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah meminta pemerintah melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam penerapan belajar tatap muka.

Ia menilai, aparat Satpol-PP perlu dilibatkan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam penerapan belajar tatap muka itu.

“Di setiap sekolah harus diminta keterlibatan Satpol-PP minimal 3 orang untuk mengawasi pelaksanaan belajar tatap muka,” katanya, Rabu (3/2).

Selain itu, ketua fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta agar dinas pendidikan berkoordinasi bersama dinas kesehatan, gugus tugas, Satpol-PP dan BNPB sebelum belajar tatap muka dimulai.

“Ini harus betul-betul dirumuskan bagaimana tata cara daripada sekolah tatap muka. Dirumuskan dulu bersama Dinkes, tim gugus, dan Satpol-PP,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Tanjungpinang itu juga mengusulkan agar dinas pendidikan membagi siswa menjadi 2 kelompok untuk belajar tatap muka.

Saat satu kelompok belajar tatap muka maka kelompok yang kedua melaksanakan daring dan begitu juga sebaliknya.

“Buat 2 kelompok, seminggu pertama kelompok 1 tatap muka kelompok 2 webinar. Begitu juga sebaliknya. Kita fokuskan anak-anak yang mau kelas 6 SD, 9 SMP, dan 3 SMA,” ucapnya.

Di Kota Tanjungpinang sendiri, Dinas Pendidikan berencana untuk menggelar belajar tatap muka pada akhir Februari mendatang.

Bahkan dinas pendidikan Kota Tanjungpinang telah menyiapkan konsep baru yang bernama STM (Sekolah Tatap Muka) untuk penerapan belajar tatap muka itu.

“Kita sudah membuat inovasi baru tentang tatap muka ini, namanya STM (Siswa Tatap Muka). Semua sekolah akan kita beri kesempatan tatap muka dengan beberapa persyaratan,” kata Thamrin Dahlan, Plt Kadisdik Tanjungpinang pada saat menghadiri Sertijab Lurah Air Raja, Rabu (27/1).

Dengan program STM, para guru akan diwajibkan untuk berada di sekolah dan membuat jadwal pembelajaran dengan siswa.

Berbeda dengan para guru, para pelajar diwajibkan untuk berkomunikasi dengan wali kelas atau guru pengampu mata pelajaran sebelum datang ke sekolah.

“Guru harus stand by berada di sekolah, kemudian siswa yang akan datang ke sekolah dengan guru. Kalau SD dia harus berkomunikasi dengan wali kelas, SMP akan berkomunikasi dengan guru mata pelajarannya. Setelah berkomunikasi, maka guru akan menentukan jadwal,” ujar Thamrin.

Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, Disdik akan membatasi maksimal 50 persen siswa yang boleh datang ke sekolah.

“Yang datang tidak melebihi 50 persen jumlah siswa. Kita batasi maksimal 18 orang di kelas,” ujarnya.

Selain itu, dinas pendidikan juga akan membuat rentang antara kedatangan dan kepulangan siswa selama setengah jam agar tidak terjadi kerumunan.

“Rentang kedatangan dan kepulangan diberi rentang waktu setengah jam,” tuturnya.

(Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *