Tak Digubris Oleh DPRD, Massa Demonstrasi Pilih Bubarkan Diri

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Setelah melakukan aksi demonstrasi selam 3 jam tak digubris oleh DPRD Kepri, massa aksi dari Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan lintas perguruan tinggi di Kota Tanjungpinang memilih membubarkan diri, Selasa (13/10/2020).

Massa memiliki membubarkan diri karena dari pihak pimpinan DPRD Provinsi Kepri tidak menanggapi permintaan para demonstran yang hendak menyuarakan suara mereka.

“Kesepakatan dari kawan-kawan, kami mengadakan aksi ini tidak ada niat untuk rusuh. Kita berharap ada dari ketua dan wakil ketua DPRD menemui kami, namun tidak satupun yang nongol,” kata Hendri, Korlap aksi demonstrasi mahasiswa.

https://youtu.be/p_9JGcoOGKw

Dalam orasinya, para mahasiswa meminta pimpinan DPRD Kepri menemui mahasiswa dan menandatangani MOU penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kemudian juga meminta DPRD Kepri mendesak Presiden RI mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan mengeluarkan Perpu.

“Kami akan konvoi keliling kota Tanjungpinang, untuk memberitahu kepada masyarakat dampak dari Omnibus Law,” ujarnya.

Untuk mengamankan jalannya demonstrasi tersebut, Polres Tanjungpinang menurunkan personil gabungan bersama Polda, TNI dan Satpol-PP.

“Kita libatkan 602 personil gabungan polres, TNI dan Pemda,” Kata AKBP Muhammad Iqbal, Kapolres Kota Tanjungpinang.

Dikesempatan tersebut, Iqbal juga menghimbau masyarakat Kota Tanjungpinang untuk tetap disiplin dan mematuhi protokol Covid-19 dalam menyampaikan aspirasinya ke pemerintah.

“Kita imbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk menyampaikan aspirasi dengan disiplin dan mematuhi protokol Covid-19,” tambahnya. (Immanuel)

Editor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *