Hukrim  

Tim F1QR Lantamal IV Tangkap Pelaku Pencurian di Kapal SL Lay Vessel

BATAM,- -Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang melalui Unit I Kejahatan dan Kekerasan di Laut (Jatanrasla) berhasil menangkap otak pelaku pencurian di atas Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108.

Penangkapan otak pelaku berinisial TG alias K berhasil diungkap ditempat persembunyiannya di Perum Kavling Seroja Kelurahan Seipelunggut Kecamatan Sagulung Batam pada Sabtu,(201/10/2018).

Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI. R. Eko mengatakan bahwa untuk menangkap pelaku, Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV membutuhkan waktu tiga hari untuk meringkus otak pelaku pencurian, semenjak  tertangkapnya Y salah satu pelaku pencurian yang juga sebagai pemilik speed boat yang digunakan untuk melalukan pencurian.

Ditambahkan Danlantamal IV bahwa sampai saat ini Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV  telah berhasil menangkap tiga dari lima orang pelaku pencurian di atas Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108 di tempat yang berbeda diantaranya R tertangkapan pada 11/10 di Pulau Akar Kelurahan Setoko Kecamatan Bulang, Batam dan Y ditangkap di Perum Griya Permai Batuaji, Batam 17/10.

Saat ini Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV sedang berusaha menangkap dua pelaku pencurian yang belun tertangkap dengan bantuan TG alias K yang merupakan otak pelaku pencurian. Hasil pendalaman terhadap TG alias K, Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV meyakini bahwa TG alias K mengetahui persembunyian kedua pelaku yang belum tertangkap, ujar Danlantamal IV.

Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108 berbendera Malta dengan bobot 10.838 GT yang sedang sandar di Dermaga Pelabuhan PT. Mc. Demont Batuampar Batam, pada tanggal 17/9 yang lalu telah dinaiki komplotan pemcuri yang belakangan diketahui berjumlah lima orang dan melakukan pencurian barang barang yang berada diatas kapal.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *