Pemprov Kepri dan Pemprov Sumut MOU E-Planning dan E-Budgeting

Bsjsj

TANJUNGPINANG,- -Sebagai dasar melakukan kerjasama daerah dalam rangka menciptakan keterpaduan pembangunan antar daerah dan mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan sinergisitas dalam penerapan prosaries perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, Pemprov Kepri bersama Pemprov Sumut melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang integrasi aplikasi Sistem Perencanaan (e-Planning) dan Sistem Keuangan (e-Budgeting), di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).

HAl tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si, yang mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai pihak kesatu dan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Dr. H.T.S. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si, mewakili Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai pihak kedua. Pihak kesatu dan kedua selanjutnya disebut para pihak, sepakat mengadakan Kesepakatan Bersama tentang Kerjasama Jaringan Lintas Daerah.

DIkatakan Sekda Kepri, dirinya bersyukur karena telah sampai kepada tahapan penting dalam melaksanakan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, dimana Pemprov Kepri akan mengadopsi integrasi aplikasi e-Planning dan e-Budgeting yang ada di Pemprov Sumut. Kami berharap kiranya Pemprov Kepri dapat memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya.

Lanjut Sekda, pihaknya datang beramai-ramai membawa para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beberapa diantaranya Kadis Diskominfo Kepri Drs Zulhendri, M.Si, dan Kasi Pengembangan Aplikasi Diskominfo Bayu Taufan, SE, M.Si, agar seluruh pihak bisa memahami penerapan aplikasi e-Planning dan e-Budgeting, sehingga bisa diterapkan di seluruh lingkungan Provinsi Kepri.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini masih tahap awal dan masih banyak langkah-langkah yang harus dilalui. Namun dengan tekad dan komitmen kuat, cita-cita untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif pasti bisa kita capai bersama-sama,”ujar Sekda.

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemprov Kepri dan Pemprov Sumut turut dihadiri Asisten 3, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadisnaker, Kepala Biro Hukum, Inspektur, dan Kepala Biro ALP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *