KPU Kepri Tetapkan Sebanyak 1.186.208 DPT Pada Pemilu 2019

Rapat pleno penetapan DPT (foto:beto)
Rapat pleno penetapan DPT (foto:beto)

TANJUNGPINANG,- -KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan sebanyak 1.186.208 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 5410 TPS Se Provinsi Kepri pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kepri, Sriwati mengatakan, Kabupaten Bintan berkurang 623 orang dari jumlah DPT sebelumnya sebanyak 98.370 wajib pilih, Kabupaten Karimun berkurang 10 orang dari 157.079 wajib pilih dan Kota Batam berkurang 12 orang dari 638.170 wajib pilih.

“Ada perubahan terkait rekomendasi Bawaslu Kepri terhadap tiga kabupaten/kota karena ganda dan pemilih luar Kepri yang harus dihapus,” ucap Sriwati usai rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019,  tingkat KPU Provinsi Kepri di Hotel CK, Kota Tanjungpinang, Jumat (31/8).

Lanjut Sriwati merincikan total DPT di tujuh kabupaten/kota se Kepri dengan rincian pemilih terbanyak sebagai berikut, 

Kota Batam, jumlah DPT sebanyak 638.158 wajib pilih, Kabupaten Karimun, jumlah DPT sebanyak 157.069 orang dan Kota Tanjungpinang, sebanyak 145.441 orang lalu Kabupaten Bintan, jumlah DPT sebanyak 97.747 dan Kabupaten Lingga, jumlah DPT sebanyak 66.876 disusul Kabupaten Natuna, jumlah DPT sebanyak 50.439 wajib pilih dan Kabupaten Kepulauan Anambas, jumlah DPT sebanyak 30.478 orang.

“Selanjutnya kita akan melakukan penyerahan berita acara kepada KPU Pusat, untuk ditetapkan sebagai DPT nasional,” tutupnya.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *