Disdik Kepri Upayakan Jaminan Sosial Untuk GTT di Tanggung Pemprov

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Dali (fot:beres)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Dali (foto:beres)

TANJUNGPINANG,- -Terkait belum terdaftarnya Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS ketenagakerjaan.

Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengatakan bahwa pihaknya telah mendata dan akan mengusulkan untuk mendaftarkan GTT tersebut pada BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kepri.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Muhammad Dali di Tanjungpinang,Selasa (14/8/2018).

“Saat ini telah kita data, dan kita laporkan ke Gubernur Kepri dan segera kita usulkan semua GTT untuk mendapatkan jaminan sosial tersebut,” ujar Dali.

Dali berjanji bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan Guru Tidak Tetap tersebut.

“Salah satu nya dengan melindungi guru GTT tersebut dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dali.

Lebih lanjut ia katakan, saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi dan mendata jumlah GTT Provinsi Kepri untuk selanjutnya dianggarkan di APBD Kepri.

Apalagi, lanjut Dali kewenangan SMA/SMK berada di bawah Provinsi Kepri, sehingga GTT dapat didaftarkan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. 

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *