Kapolres Karimun Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam menandatangani berita acara Sertijab Kasat Reskrim Polres Karimun. (Foto: istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam pimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim yang digelar di Ruang Utama Polres Karimun, Kamis (2/2/2023).

Jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari AKP Arsyad Riyandi kepada IPTU Gidion Karo Sekali yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 unit 3 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.

AKBP Ryky mengatakan, serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kepulauan Riau No. Kep/503/XII /2022 tanggal 07 Desember 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kepri Riau.

Proses perpindahan jabatan ini merupakan hal yang sudah biasa di internal Kepolisian. Hal itu untuk penyegaran organisasi, pembinaan karir, sehingga siapa pun yang mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan meruapakan sebuah amanah yang harus diemban dengan baik.

“Kepada pejabat lama diucapkan terima kasih atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim selama ini, dan untuk pejabat yang baru selamat bergabung di Polres Karimun,” katanya.

Dikesmpatan itu, Ryky berpesan kepada para pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada di Polres Karimun serta dapat melanjutkan tugas-tugas yang telah dijalankan pejabat sebelumnya, sekaligus dapat menciptakan inovasi yang baru.

“Setiap jabatan yang diemban jangan dianggap sebagai berkah semata, namun juga harus dipandang sebagai amanah yang harus dijunjung tinggi karena semua akan dipertanggung jawabkan baik di dunia maupun di akhirat kelak,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *