Melalui Regsosek, Ansar Yakin Kunci Sukses Proses Reformasi Perlindungan Sosial

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Hotel Harris Resort Barelang Kota Batam. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad membuka Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Hotel Harris Resort Barelang Kota Batam, Senin (12/9/2022).

Rakor Regsosek tersebut digelar Badan Pusat Statistik Provinsi Kepri dengan mengusung tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” (Rising to The Challange).

Regsosek ini dinilai sangat penting, karena akan mengumpulkan data seluruh penduduk baik profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Dimana nantinya, pendataan akan dilakukan langsung oleh petugas lapangan.

Petugas lapangan yang turun ini, akan mengumpulkan data secara riil dari masyarakat untuk dijadikan satu data, yang nantinya akan bisa digunakan untuk program perlindungan sosial dan bisa dipergunakan untuk perencanaan pembangunan.

“Data tersebut ini nantinya akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya dan kemudian akan terkoneksi hingga tingkat keluarahan/desa,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Ansar yakin, Rakor Regsosek tahun 2022 ini berperan sebagai kunci dalam suksesnya proses reformasi perlindungan sosial, dengan pemberdayaan sosial ekonomi dan kolaborasi lintas program, serta kerjasama dengan bukan pemerintah.

“Saya yakin, Regsosek inilah cara tepat untuk bisa mewujudkan perlindungan sosial yang konkrit. Regsosek ini nantinya juga akan bisa mengurai akar permasalahan mengenai angka data riil kemiskinan di Provinsi Kepri. Sehingga Pemerintah Provinsi Kepri bisa cepat tanggap, memberikan solusi dan aksi nyata mengatasi persoalan kemiskinan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Ansar memaparkan bahwa saat ini tingkat kemiskinan di Provinsi Kepri memang mengalami kenaikan. Dari data per Maret 2022 jumlah penduduk miskin mencapai 151, 68 ribu orang atau 6,24 persen. Dan bertambah sebanyak 13, 9 ribu orang dibandingkan periode September 2021 yang berjumlah 137, 75 ribu orang atau 5,75 persen.

“Penambahan jumlah penduduk miskin ini akibat dari dampak yang tidak bisa dihindari, salah satunya akibat pandemi yang melanda hampir diseluruh dunia,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Kepala BPS Provinsi Kepri Darwis Sitorus bahwa Regsosek ini sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan juga kemiskinan ekstrim. Dimana Regsosek diarahkan untuk menghasilkan perbaikan basis data penerima.

“Sekaligus ini merupakan program perlindungan sosial guna mewujudkan satu data Indonesia yang membantu semua pihak, baik pemerintah pusat dan ataupun pemerintah daerah,” tambahnya.

Perlu diketahui, jadwal Regsosek ini akan dilaksanakan pada Bulan Oktober-November 2022 mendatang, dimana untuk Provinsi Kepri akan melibatkan lebih kurang 2000 orang petugas pendata, baik itu Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) maupun Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *