Kasus COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas Bertambah 1 Orang

ANAMBAS, RADARSATU.COM – Update COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau hingga, Selasa 10 September 2020 bertambah satu orang terkonfirmasi positif COVID-19.

Rilis resmi yang dikeluarkan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Anambas tentang penambahan satu warga Anambas yang terkonfirmasi COVID-19, merupakan laki-laki berinisial GP dengan nomor 08.

“Pada hari ini Selasa, 10 November 2020, kami sampaikan penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa,” kata Pjs. Bupati Kepulauan Anambas, Eko Sumbaryadi.

Kasus terkonfirmasi nomor 8 GP, 22 tahun merupakan klasifikasi tanpa gejala. GP merupakan anggota kepolisian Polres Kabupaten Kepulauan Anambas yang memiliki riwayat kontak erat dengan kasus 07.

GP diketahui mempunyai riwayat perjalanan keluar daerah (Batam) bersama kasus no 07. Untuk saat ini pasien tersebut dirawat di RSUD Tarempa.

Saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melaksanakan Tracing (penelusuran) kepada anggota polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Kepulauan Anambas dan orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan hasilnya negative.

Pihaknya juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi COVID-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersamasama.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua. (Hariyadi)

Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *