Kapal Cantrang Resahkan Nelayan Jemaja, Ansar Ahmad Desak Pusat Beri Jaminan

ANAMBAS– Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas mengecam keras atas kehadiran kapal Cangkrang dari pulau Jawa yang masuk ke perairan Jemaja.

Ketua Dewan Pengurus Cabang HNSI Kecamatan Jemaja, Azman, mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan dari sejumlah setempat tentang maraknya kapal Cantrang dari pulau Jawa masuk ke peraian Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kami mewakili masyarakat nelayan menolak keras kehadiran kapal pukat Cangkrang yang beroperasi di perairan anambas khususnya di perairan Jemaja”. ujar Azman saat ditemui awak media ini, Jumat (28/8/2020).

Menurut Azman, kapal pukat Cangkrang ini disinyalir beroperasi kurang dari 12 mil dari bibir pantai terluar di wilayah Jemaja.

“Apabila dibiarkan akan berdampak pada hasil tangkap nelayan kita di Jemaja,” tandasnya.

Dia mengungkapkan, jumlah kapal Cantrang yang beroperasi tidak tanggung-tanggung mencapai puluhan armada. Sehingga permasalahan itu perlu kiranya dilakukan pencegahan demi mengantisipasi terjadinya konflik.

Dia menjelaskan, menyikapi keluhan itu pihaknya telah menyampaikan kepada anggota DPR RI asal Kepri, H Ansar Ahmad, untuk segera mengambil tindakan atau langkah pencegahan sesuai dengan peraturan yang berlaku

“Terkait permasalah ini, saya sudah sampaikan kepada anggota DPR RI perwakilan Kepri HAnsar Ahmad saat berkunjung ke Jemaja. Dalam hal itu beliau menanggapi atas keluhan masyarakat nelayan saat ini. Jadi kedepannya disampaikan beliau akan membawa perwakilan kelompok nelayan melalui HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas ke Jakarta untuk menjumpai Kementrian Kalautan dan perikanan untuk disampaikan keluhan nelayan Anambas,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Fraksi Golkar asal Kepri H. Ansar Ahmad mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta mendengar aspirasi masyarakat nelayan lokal dan tradisional yang mengandalkan alat tangkap sederhana dalam mencari ikan di laut.

Bahkan, sambungnya kberadaan kapal Cangkrang jelas sangat merugikan, tidak hanya masyarakat nelayan lokal tetapi juga merusak bioata laut terutama terumbu karang tempat berkembang biak ikan.

“Pemerintah pusat melalui aparat terkait diminta memberikan jaminan keselamatan, kenyamanan dan kesejahteraan pada nelayan lokal agar mereka tidak terganggu lahan pencahariannya di laut oleh para pemilik modal besar yang mengoperasikan kapal Cangkrang,” kata Ansar Ahmad saat dihubungi awak media ini.

Lebih lanjut, Ansar menegaskan regulasi tentang penggunaan kapal-kapal besar berikut alatnya dalam penangkapan ikan sudah sangat jelas. Semua pihak diminta mentaati regulasi tersebut agar nasib nelayan kecil tidak semakin terpinggirkan.

Penulis: Hariyadi
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *