Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Masuk Ke Pulau Bintan Naik 180,2 Persen

TANJUNGPINANG,- – Badan Karantina Pertanian Tanjungpinang mencatat jumlah hewan kurban sapi/kambing yang masuk ke Pulau Bintan, Kepulauan Riau selama semester I 2020 sebanyak 2.071 ekor, naik 30,4 persen dibanding semester I 2019 sebanyak 1.588 ekor.

“Khusus bulan Juni 2020 ini masuk sebanyak 1.163 ekor, meningkat sebesar 180,2% dibanding bulan Juni 2019 sebanyak 415 ekor,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho di Tanjungpinang, Kamis.

Menurut Raden, hewan-hewan kurban yang masuk ke Pulau Bintan, tahun ini melalui dua pintu pemasukan, yaitu Tanjung Uban dan Dompak yang pelayanannya berada di bawah  wilayah kerja Sri Payung Batu VI.

Selama ini tidak ada kendala yang berarti terhadap pemasukan hewan-hewan kurban tersebut, karena masyarakat sudah melapor dan mengerti tentang prosedur Karantina Pertanian.

Hewan-hewan kurban yang dilalulintaskan ini, kata dia, sudah diperiksa oleh Karantina Pertanian di daerah asal sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang ditentukan di negara tujuan, salah satunya adalah Pemeriksaan terhadap Penyakit Jembrana.

Selain daerah asal, pemeriksaan juga dilakukan oleh Karantina Pertanian di daerah tujuan yang juga melakukan kajian risiko terhadap masuknya penyakit-penyakit yang bisa dibawa atau ditularkan melalui pemasukan hewan yang dialulintaskan.

“Penjaminan kesehatan tersebut dibuktikan dengan terbitnya Sertifikat Karantina yang sudah disahkan oleh dokter hewan karantina yang berwenang,” jelasnya.

Raden juga mengharapkan kepada masyarakat khususnya pelaku-pelaku usaha hewan kurban (pedagang sapi/kambing) agar selalu memenuhi ketentuan-ketentuan untuk mematuhi persyaratan karantina.

Pun diimbau kepada masyarakat dalam membeli hewan kurban agar selalu memilih hewan yang sehat, tidak cacat dan cukup umur. Dalam pelaksanaan kurban agar selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

“Kembali ditegaskan bahwa Covid 19 tidak menular melalui ternak dimana hal ini sudah dikuatkan dengan pernyataan dari Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE),” tegas Raden.

(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *