DPRD Bintan Ingatkan Bantuan Data Penerima Penanganan Covid-19 Perlu Diawasi

BINTAN,– Jajaran Komisi I DPRD Bintan memperketat pengawasan proses pendataan warga penerima bantuan manfaat dampak dari virus corona.

Mereka turun ke kecamatan untuk memastikan langsung masalah yang terjadi. Ternyata, banyak problem yang dihadapi.

Hal ini terbongkar saat Wakil Ketua Komisi I DPRD Bintan Mirwan bersama rekannya Sahak dan Erianti mendatangi Kantor Camat Teluk Sebong, Rabu (8/4) siang.

Mirwan meminta agar kepala desa dan lurah di Kecamatan Teluk Sebong membeberkan data calon penerima bantuan di kelurahan/desa masing-masing. Alangkah kagetnya, begitu banyak problem mengingat deadline penyerahan data tersebut tinggal sehari.

Dalam rapat diruang rapat kantor camat, para kepala desa dan lurah menyampaikan data penerima bantuan serta masalah-masalah yang dihadapi termasuk siapa-siapa saja yang berhak menerima bantuan itu.

Mirwan menyakini kepada kepala desa dan lurah yang hadir untuk fokus mendatanh orang-orang yang tidak berhak seperti PNS, anggota TNI-Polri, pejabat BUMN, BUMD serta Bupati termasuk para angggota dewan.

“Selain daripada itu, masukkan,” ujar Mirwan.

Ia meminta supaya kepala desa dan lurah fokus dan mendata secara masif kepada warga yang benar-benar terdampak wabah virus corona. Politisi NasDem Bintan itu menyakini anggaran yang diajukan Pemkab Bintan untuk melakukan recovery wabah virus corona cukup.

“Anggaran sebesar Rp 53 miliar dialokasikan untuk 44.000 KK. Sehingga seluruh masyarakat Bintan kecuali PNS, TNI-Polri itu bisa cukup,” tegasnya.

Ia menyampaikan, Pemkab Bintan mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp 67 miliar yang dibagi untuk pencegahan wabah corona sebesar Rp 8 miliar dan penanganan sebesar Rp 6 miliar dan recovery perbaikan ekonomi masyarakat sebesar Rp 53 miliar.

“Memang untuk alokasi pencegahan dan penanganan itu kita langsung setujui. Untuk recovery ini kita sempat berdebat juga, makanya kita pengen data penerimanya benar-benar valid,” timpalnya.

Sementara itu, Camat Teluk Sebong Sri Heni Utami mengharapkan agar persoalan-persoalan yang dihadapi para kepala desa dan lurah selama pendataan warga diakomodir. Sehingga, bantuan untuk pemulihan dampak COVID-19 bisa tepat sasaran.

“Ya kita harapkan kepada para dewan untuk mendorong supaya pendataan warga yang menerima bantuan ini benar-benar sesuai fakta dilapangan,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, rencananya setiap KK (Kartu Keluarga) akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu/bulan selama 4 bulan. Bantuan saat ini masih tahap pendataan oleh desa/kelurahan. (Btn)

Editor : Ambok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *