Koramil Letung Amankan 143 Jerigen BBM Ilegal

ANAMBAS, — Anggota Koramil 04/Letung Kecamatan Jemaja Timur, Kuala Maras mengamankan sebanyak 143 jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) tanpa dokumen jenis solar yang diangkut dengan truck.

“Saya berhentikan sebuah lori bermuatan bbm jenis solar sebanyak 143 gerigen, lebih kurang 5 ton di dalam mobil di lokasi jalan bukit padi,” kata Serka Edi Sucipto, Minggu (29/12) kemarin.

Ia menjelaskan, upaya itu dilakukan hanya mengawasi tindakan ilegal bbm bersubsidi. Selanjutnya, Edi meminta keterangan dari sopir bernama MSR ( 33 ).

Menurut supir, kata Edi, sesuai laporan masyarakat bahwa bbm tersebut milik salah satu warga Desa Kuala Maras, yang diduga BBM tersebut didapatkan dari Kapal Pukat Mayang.

“Maksud yang dilakukan bertujuan mencegah supaya tidak terjadi tindakan ilegal, bbm tersebut masih simpang siur didapatkannya,” sebut Edi.

Oleh sebab itu, pihaknya tetap mencari tahu terkait dokumen resmi bbm sebanyak 143 jerigen jenis solar. Tindakan itu dilakukanakan agar masyarakat tidak merasa resah terkait penjualan BBM tanpa dokumen.

Sampai terbitnya berita ini, pihak pemilik BBM tersebut belum terkonfirmasi. ( h3ry)

Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *