BPJS Kesehatan Tanjungpinang Tingkatkan Kepatuhan Faskes

TANJUNGPINANG,- -Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada peserta, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap kontrak antara BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di ruang rapat KC Tanjungpinang, Selasa (18/3/2019).

Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, A. Marisah Hijriyyah Lestari, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mereview kembali bagaimana implementasi di lapangan dari perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan FKRTL. 

“Kita melihat bagaimana tingkat kepatuhan dari FKRTL terhadap kontrak yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak,” jelasnya.

Adapun mekanisme indikator kepatuhan faskes tersebut mencakup display ketersediaan tempat tidur yang terhubung dengan Aplicares, keluhan peserta terkait iur biaya, keluhan peserta terkait diskriminasi pelayanan, keluhan peserta terkait kuota kamar perawatan, updating ketersediaan tempat tidur, dan persentase angka rujuk balik dari jumlah kasus diagnosa potensi PRB.

“Salah satu indikator kepatuhan faskes terhadap kontrak adalah terkait keluhan peserta dalam hal diskriminasi pelayanan. Disini kita melihat keluhan peserta yang masuk ke BPJS Kesehatan (melalui aplikasi SIPP, Lapor!, Care Center 1500400) dalam hal adanya perbedaan atau diskriminasi pelayanan yang diberikan kepada peserta oleh FKRTL. Semakin sedikit keluhan yang masuk, maka berarti FKRTL patuh terhadap kontrak yang yelah ditandatangani, ” lanjut Marisah.

Marisah melanjutkan, terkait keluhan peserta yang tidak mendapatkan kamar perawatan sesuai haknya  dan keluhan terkait kuota kamar perawatan, solusinya adalah integrasi SIMRS dengan Aplicares dan adanya dashboard kesediaan tempat tidur yang dapat dilihat pasien atau keluarga pasien sehingga adanya transparansi karena Aplicares dapat diakses melalui internet publik.

Kasie Yankes Dinkes Kota Tanjungpinang, Novi Susanti mengapresiasi kegiatan ini. “Pertemuan ini sangat baik dilaksanakan secara rutin, sehingga masing-masing pihak dapat paham dengan isi dari kontrak kerja sama dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, sehingga tidak ada lagi keluhan dari peserta ketika mengakses layanan di rumah sakit,” ujar Novi.

Dikatakannya, jika hasil kepatuhan fasilitas kesehatan dibawah skor 83%, maka akan dilaksanakan feedback bersama komitmen rumah sakit. “dan hal ini tentu akan menjadi pertimbangan dalam perpanjangan kerja sama untuk tahun berikutnya,” tutup Novi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *