Hukrim  

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Indonesia

Ekspose
Ekspose tangkapan pengiriman Migran Indonesia (F.Ist)

BATAM,- -Lima orang pelaku pengiriman Migran Indonesia berhasil ditangkap oleh Polda Kepri melalui Ditpolair saat melakukan patroli rutin di Perairan Nongsa Batam, Kamis 18/10. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kepri melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes.Pol Erlangga saat menggelar konferensi pers di Pendopo Polda Kepri, Senin (22/10/2018).

Erlangga menerangkan, bahwa penangkapan tersebut bermula saat menggelar patroli rutin dengan menggunakan kapal polisi baladewa 8002  Ditpolair Baharkam pada 18/10 lalu.

Kemudian di sebuah rumah penampungan  di Pulau Seribu Kelurahan Ngenang Kecamatan Nongsa Perairan Batam, Ditpolair berhasil mengungkap pengiriman Pekerja Migran Indonesia illegal.

Setelah di Iakukan pemeriksaan, ditemukan 12 orang Pekerja Migran Indonesia illegal yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia tanpa dokumen yang sah beserta 2 unit Speed Boat 

Adapun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, U Bin H (67 Tahun) selaku nakhoda 1 Speed Boat, A (56 Tahun) selaku penjaga Pekerja Migran Indonesia illegal di rumah penampungan, M Als B (70 Tahun) PemiIik rumah penampungan sementara dan Pemilik Speed Boat dan A Bin A J (42 Tahun) selaku yang pengurus Pekerja Migran Indonesia illegal untuk diberangkatkan ke Negara Malaysia, serta PS Als A (41 Tahun) selaku yang meminta uang keamanan dari Pekerja Migran Indonesia.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit Speedboat kayu, 1 unit Speed Boat berwarna Biru bermesin tempel merk Yamaha 3 X 200 PK. 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pas 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabidhumas Polda Kepri, Dirpolairud Polda Kepri, Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, Wadan KP Baladewa 8002, Para Awak Media cetak, Elektronik dan Online.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *