Kantor Bawaslu Provinsi Kepri Didemo

pengunjuk rasa di depaan kantor Bawaslu Provinsi Kepri
pengunjuk rasa di depaan kantor Bawaslu Provinsi Kepri

TANJUNGPINANG, – Kantor Bawaslu Provinsi Kepri yang baru ditempati di jalan Wr. Supratman untuk kedua kalinya didemo sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (PD Garuda KPP-RI), menuntut komisioner Bawaslu yang terlibat dugaan gratifikasi di pecat, Senin (4/6/2018).

Ketua PD Garuda KPP-RI Kepulauan Riau Erik Kantona mengatakan, aksi tersebut merupakan kedua kalinya menuntut pihak aparat penegak hukum segera membersihkan tindak tanduk dugaan gratifikasi.

“Adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan anggota komisioner terpilih Bawaslu Kepri melakukan dugaan tindak pidana korupsi “Gratifikasi” kepada panitia seleksi pemilihan anggota Bawaslu Kepri”, kata Erik.

“Bukti yang didapat mereka memberikan bingkisan, tas dan sebagainya kepada mantan pansel kemarin. Jelas itu dugaan praktek Gratifikasi, karena dalam pemilihan penegak hukum tidak kenal yang namanya ucapan terima kasih,” kata Erik.

Dalam orasi tersebut, lima poin utama yang disampaikan mahasiswa tersebut, pertama untuk Bawaslu RI segera non-aktifkan anggota yang terbukti terlibat, meminta KPK untuk usut tuntas anggota yang terlibat dugaan Gratifikasi di Bawaslu Kepri. Dan segera bertindak tegas untuk bersihkan dugaan Gratifikasi di ruang lingkup Bawaslu Kepri dan terakhir meminta aparat penegak hukum untuk bekerjasama untuk usut tuntas kasus ini.

“Apakah pemberian tas tersebut kepada pansel merupakan bukan dari bentuk gratifikasi?,” tanya Erik.

Usai menyampaikan orasinya, sejumlah demonstran disambut salah satu komisioner Bawaslu, Idris.

Idris menegaskan, dalam hal tersebut tidak adanya unsur gratifikasi, jika memang ada unsur gratifikasi dipersilahkan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Sebelum kawan-kawan menilai adanya unsur gratifikasi dibalik pemberian ucapan terimakasih berupa tas tersebut, kami komisioner bawaslu telah berkonsultasi dan melakukan Kordinasi terkait hal ini,” ucap idris.

Menilai jawaban yang disampaikan Komisioner Bawaslu itu, Erik menyebutnya hanya sebatas retorika belaka.

Pantauan dilokasi, sejumlah pendemo merasa kesal dan meninggalkan kantor Bawaslu.

“Jika tuntutan kami belum didengarkan sampai DKPP menonaktifkan komisioner yang terlibat dugaan gratifikasi, maka kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak”, tutup Erik.

Aksi demonstrasi tersebut dikawal puluhan personal aparat Kepolisian Resort Tanjungpinang.

tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *