KPU Tanjungpinang Lantik PPK dan PPS

KPU Tanjungpinang saat melantik PPK dan PPS, foto: ist
KPU Tanjungpinang saat melantik PPK dan PPS, foto: ist

Tanjungpinang, Radarsatu.com – -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melantik (Panitia Pemilihan Kecamatan) PPK dan (Panitia Pemungutan Suara) PPS untuk pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) di Hotel Comfort Tanjungpinang, Senin (5/3).

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan, PPK dan PPS yang dilantik untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden adalah orang-orang yang terpilih dan sudah melalui evaluasi.

“Orang yang terpilih ini adalah orang yang terbaik dari yang terbaik”, ungkap Robby.

Robby menyatakan jumlah anggota PPK PPS yang akan bertugas dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden adalah 66 orang, dengan rincian anggota PPKyang dilantik berjumlah 12 orang dan anggota PPS berjumlah 54 orang.

Anggota PPK dan PPS ini akan bertugas dalam dua kegiatan yaitu pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun 2018 yang akan dilakasanakan pada 27 Juni 2018 dan pemilihan Legislatif sekaligus Pemilihan Presiden yang akan dilaksanakan 17 April 2019 mendatang.

Robby juga meminta kepada PPK dan PPS selalu menjaga integritas serta profesionalitas dalam menjalankan tugasnya serta dapat melalui semua tahapan yang sudah ditentukan.

“Mudah mudahan semangatnya menjadi semangat baru dan menjadi agresif dalam bekerja dan dapat menuntaskan semua tahapan yang sedang dilalui”, tuturnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *