30 Miliar untuk RTLH di Provinsi Kepri

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – -Pemerintah Provinsi Kepri akan menerima anggaran sekitar Rp 30 Miliar  dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 untuk Program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang ada di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Kepri Heru Sukmoro di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

“Insyaallah tahun ini ada sekitar Rp 30 Miliar yang kita dapat untuk 2500 RTLH Se Provinsi Kepri,” ungkap Heru.

Heru juga mengungkapkan alokasi anggaran pusat ini diharapkan mampu untuk memperbaiki RTLH yang ada di Provinsi Kepri.

“Nanti anggaran tersebut akan disebar ke 7 kabupaten kota yang ada di Kepri. Dan paling terbanyak berada di kota Tanjungpinang dan Bintan,” ungkap Heru.

Heru juga menjelaskan untuk Pemprov Kepri sudah tidak menganggarkan anggaran RTLH pada APBD Kepri sejak dua tahun lalu dikarenakan defisit anggaran.

Disampaikan Heru, Sebelumnya program RTLH ini disesuiakan dengan pengajuan dari pemda, dimana bila pemda mengajuakan 100 rumah, maka Pemprov akan membantu 200 rumah dan itu sudah berlangsung sejak pertama diprogramkannya RTLH di Kepri.

“Namun kita telah berusaha agar program ini tetap berjalan sedangkan anggaranya bersumber dari pusat dan kita telah berhasil mendapatkannya di tahun ini,” ungkap Heru kembali.

Sumber: Kepriprov

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *