Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dibuka, KPU Siapkan Tahapan Pilkada 2024

Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dibuka, KPU Siapkan Tahapan Pilkada 2024
KPU RI mulai April 2024 membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 (ilustrasi)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera membuka pendaftaran calon kepala daerah dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan oleh KPU kepada wartawan pada Jumat (22/3).

Hasyim Asyari, Ketua KPU RI, menyatakan bahwa pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka dalam beberapa waktu ke depan, tepatnya di awal April 2024.

Pendaftaran terbuka untuk seluruh masyarakat yang telah memenuhi ketentuan, termasuk syarat minimal dukungan dari masyarakat di wilayahnya.

“Bagi warga negara Indonesia yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah melalui jalur perseorangan, mereka dapat menyampaikan bukti dukungan untuk pencalonan dalam pilkada di bulan April 2024,” tegasnya.

Hasyim juga menegaskan bahwa setelah menyelesaikan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, KPU masih terus bekerja. Pemungutan suara dalam Pilkada 2024 direncanakan akan digelar pada hari Rabu, tanggal 27 November 2021.

“Kami di KPU selain menuntaskan kegiatan-kegiatan tahapan Pemilu 2024 juga mulai memasuki tahapan Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di tahun 2024,” tambahnya.

Dengan demikian, KPU bersiap-siap untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik dan memastikan proses demokrasi berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku. Selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh umat Muslim yang menjalankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *