Honorer Pemkot Tanjungpinang Tak Dapat THR Lebaran, Ini Gantinya

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat. (Foto: Muhammad Chairuddin/radarsatu.com)

TANJUNGPINANG, RADARSAT.com – Tenaga honorer khususnya pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) bakal mendapatkan insentif lebaran 2024.

Hal itu lantaran para PTT tersebut tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“PTT saya jelaskan, menurut PP honorer tak boleh dapat THR. Tetapi kami dari Pemkot ada memberikan insentif,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu (20/03).

Ia menjelaskan, Pemkot Tanjungpinang telah menganggarkan insentif itu untuk sekitar 700 hingga 800 orang PTT.

“Besarannya saya lupa, tapi sudah kita anggarkan. Untuk PTT. Jumlahnya ada 700-800 orang. Kami tidak beri THR. Tapi kami beri insentif,” ucapnya.

Sebelumnya, muncul desas desus kabar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bahwa para honorer tidak mendapatkan THR. Berbeda dengan ASN maupun PPPK.

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dalam peraturan tersebut, memang tidak tertera bagi pemerintah untuk memberikan THR kepada para tenaga honorer, termasuk PTT.

Pada pasal 5, THR dan Gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diberikan bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hakin adhoc, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Non-Pegawai ASN yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

Kemudian, THR juga diberikan kepada pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI, Pensiunan Anggota Polri dan Pensiunan Pejabat Negara hingga tenaga guru dan dosen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *