BPJN Kepri Ganti Aspal Baru di Wilayah Karimun

Ruas jalan Jelutung ke Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, tampak sedang di aspal. (Foto: Riandi/Radarsatu)

KARIMUN, RADARSATU.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui, Dirjen Bina Marga melakukan pembangunan berupa preservasi jalan dan jembatan di Kecamatan Meral Barat.

Dalam hal ini, pengerjaan preservasi jalan nasional ini dikerjakan oleh Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) I Wilayah Kepri. Adapun jalan nasional yang di preservasi yakni, ruas jalan dari Jelutung ke Pasir Panjang.

Kordinator Pengawas Lapangan Satker BPJN I Wilayah Kepri, Hendrawan Cahyadi S.P.W.K mengatakan, pihaknya melaksanakan preservasi jalan total sepanjang 9,3 kilometer (Km) dengan lebar jalan 6 Meter.

“Dengan preservasi jalan ini, lebar jalan sepanjang Jelutung – Pasir Panjang yang semula 6 meter kita perlebar menjadi 7,5 meter,” kata Hendrawan, Rabu (14/6/2022).

Hendrawan menyebut pihaknya juga melakukan penanganan rehab minor atau peningkatan jalan di sejumlah titik pada ruas jalan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pemeliharaan jalan dilakukan menyusul ruas jalan Jelutung – Pasir Panjang mengalami penurunan lapisan dan keretakan aspal.

“Sebelum dikerjakan, ruas jalan nasional ini mengalami penurunan lapisan dan keretakan aspal, sehingga diperlukan pemeliharaan agar jalan yang sudah ada ini bisa kembali bagus untuk dilalui oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, preservasi jalan dan jembatan pada ruas jalan nasional Jelutung – Pasir Panjang menelan biaya sebesar Rp 4.1 miliar yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

“Pada dasarnya pemeliharaan jalan ini adalah upaya Kementerian PUPR untuk mendorong akses jalan yang kurang baik menjadi lebih baik, dengan tujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Meral Barat Isnaidi menyambut baik adanya preservasi jalan dan jembatan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR di wilayahnya. Ia juga mengaku bersyukur ruas jalan di Kecamatan Meral Barat masuk sebagai jalan nasional oleh pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, puas sekali dengan adanya pemeliharaan berupa preservasi jalan ini. Sehingga masyarakat kini bisa menikmati ruas jalan yang semakin bagus. Kami sangat bersyukur karena memang Meral Barat adalah kawasan industri yang sangat membutuhkan ruas jalan yang bagus,” kata Isnaidi.

Diketahui, preservasi ruas jalan Jelutung – Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat yang dimulai sejak Februari 2022 itu ditargetkan rampung pada Agustus 2022.

Status ruas jalan nasional di Kabupaten Karimun hingga saat ini diketahui hanya berada di Kecamatan Meral Barat di Pulau Karimun Besar.

Sementara ruas jalan di kecamatan lainnya seperti di Pulau Kundur dan Moro masih berstatus jalan Kabupaten Karimun dan Provinsi Kepri. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *