Natuna Akan Dibangun Pengelolaan Ikan Oleh Investor

Perwakilan PT Big Marlin, Tommy saat mempresentasikan rencana pembangunan pabrik pengolahan ikan di Natuna kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (25/4/2022). (Foto: Istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membangun pabrik pengolahan ikan di Selat Lampa, Kabupaten Natuna.

Rencana tersebut dikatakan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menerima kunjungan investor bidang perikanan PT. Big Marlin di ruang rapat Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (25/4/2022).

Perwakilan PT Big Marlin, Tommy menjelaskan bahwa perusahaan ini telah mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk kuota tangkap sejauh 30 mil ke atas.

“Selanjutnya kita wajib membongkar muatan di Selat Lampa. Namun karena selain storage, kita juga berencana membangun pabrik pengolahan ikan maka membutuhkan area yang cukup besar,” jelasnya.

Oleh karena itu, PT. Big Marlin selanjutnya menunggu arahan Gubernur Kepri terkait permohonan izin penggunaan lahan untuk keperluan pembangunan storage dan pabrik pengolahan.

Selain itu, PT. Big Marlin juga akan mengakomodir hasil tangkapan nelayan lokal. Nantinya seluruh hasil tangkapan akan diolah mulai dari daging fillet, bakso dan sosis ikan, hingga tepung ikan yang diolah dari tulang ikan.

Dikesempatan itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memberikan dukungannya untuk pembangunan pabrik pengolahan ikan. Selama tidak ada fasilitas pengolahan ikan, sulit untuk menaikkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

“Untuk itu kita bantu fasilitasi, inventarisir izin-izin apa saja yang diperlukan. Intinya membantu nelayan lokal agar sama-sama menguntungkan. Belum lagi nantinya ada dana-dana CSR dari perusahaan,” katanya.

Ansar mengatakan, selain bertujuan menampung tangkapan nelayan lokal, rencana ini akan mendukung Natuna yang sampai saat ini masih minim investasi.

“Intinya fasilitasi secepat mungkin. Jangan sampai ada lagi izin-izin yang terhambat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin juga mendukung penuh atas rencana pembangunan pabrik pengolahan ikan di Natuna.

Menurutnya, pembangunan pengolahan ikan akan menyerap tenaga kerja lokal dan mensejahterakan nelayan perbatasan.

Wahyu optimis, melalui pembangunan pengolahan ikan, harga ikan hasil tangkapan nelayan akan semakin kompetitif. Nelayan pun tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk menjual ikan.

“Kami DPRD Kepri mendorong agar pembangunan itu segera terealisasi,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, ia meminta agar Pemprov Kepri membuat blueprint pengelolaan sumber daya perairan hingga tahun 2050.

Blueprint akan berguna untuk memastikan kebijakan pemerintah yang akan datang tetap menjadikan sumber daya perairan menjadi sumber PAD terbesar.

“Perlu juga dibangun pasar yang sama di seluruh Kabupaten/Kota,” tambahnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *