Karena Nafsu, Pria Ini Nekat Tunjukan Alat Kelamin ke Lawan Jenis

AG, pelaku pelecehan seksual saat diamankan Polsek Tebing. (Foto: Istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – AG, pria berusia 34 di Karimun akhirnya berurusan dengan polisi dan terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi.

Pasalnya, AG telah nekat melakukan perbuatan tidak senonoh di depan umum, yakni menunjukkan alat kelaminnya di depan seorang wanita berinisial SM (43).

Kapolsek Tebing, AKP Brasta Pratama Putra mengatakan, kejadian tersebut dilakukan AG pada 29 Maret 2022 lalu sekitar pukul 15.23 WIB.

“Pelaku berhasil kita amankan di Bukit Sidomulyo, Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun 31 Maret setelah menerima laporan dari pihak korban,” kata Brasta, Minggu (17/4/2022).

Brasta menjelaskan, pada saat itu korban sedang berada di Kios minyak miliknya di kawasan Kapling, tiba-tiba pelaku membuka celananya dan menunjukkan dan memainkan alat kelaminnya ke arah korban.

“Jadi pria ini sebelumnya udah sering mondar-mandir lewat di depan kios tersebut. Tiba-tiba pelaku membuka celananya dan memainkan alat kelaminnya sambil memandang wajah korban,” jelasnya.

Brasta menambahkan, menurut keterangan korban, pelaku ini kerap melakukan hal tersebut. Merasa takut, korban memberitahu kejadian itu kepada sepupunya dan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi guna proses lebih lanjut.

“Pengakuan korban, pelaku ini sering sekali melakukannya. Jadi saat kejadian, korban sempat mengambil foto serta video itu untuk dijadikan alat bukti,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *