Polda Kepri Gelar Rekonstruksi Kasus Pemukulan di Hotel Satria Karimun

Pelaku pemukulan di Hotel Satria Karimun dihadirkan saat rekonstruksi. (Foto: Riandi)

KARIMUN, RADARSATU.COM – Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Kepri bersama Satreskrim Polres Karimun menggelar rekonstruksi kasus pemukulan terhadap dua orang remaja di Hotel Satria, Kamis (10/3/2022).

Dalam rekonstruksi yang dilakukan selama kurang lebih 3 jam itu, Polisi menghadirkan langsung para tersangka, korban dan para saksi untuk melakukan reka adegan guna.

Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi mengatakan, selama rekonstruksi berjalan terdapat ada 15 reka adegan yang diperagakan dalam kasus tersebut.

“Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi dari kasus ini, jadi biar kasus ini terang dan berjalan sesuai dengan apa yang di BAP kemaren. Ada sebanyak 15 reka adegan yang dilakukan tadi,” katanya.

Arsyad mengatakan, dalam reka adegan tadi, pihaknya menghadirkan 14 orang saksi guna kelancaran rekonstruksi. Ia memastikan bahwa kasus ini akan terus bergulir hingga tuntas.

“Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, saya pastikan itu. Jika memang ada bukti-bukti lain tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru pada kasus ini,” ujarnya.

Arsyad menjelaskan, kasus pemukulan yang terjadi itu diduga bahwa kedua korbn awalnya memiliki sejumlah hutang sebesar Rp.20 juta ke pihak gelanggang permainan (gelper) di hotel tersebut.

Lantaran korban tidak kunjung membayar hutang tersebut sehingga membuat pelaku geram dan melakukan kekerasan dengan memukul kedua korban.

“Buntut latar belakang permasalahan ini keduanya (korban) bermain di gelper lalu tidak mampu membayar dengan nominal sekitar Rp20 juta, jadi pelaku ini merasa tidak senang lalu melakukan kekerasan itu,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *