PTM 50 Persen di Karimun Tetap Berjalan Meski Berstatus PPKM Level 3

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansayah (Foto:Riandi)

KARIMUN, RADARSATU.COM – Kasus COVID-19 di Kabupaten Karimun masih tinggi. Oleh karena itu Pemerintah Daerah resmi menetapkan status PPKM Level 3.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah usai menghadiri acara Dirgahayu ke-19 yang digelar di Coastal Area, Selasa (1/3/2022) lalu.

“iya, saat ini kita (Kabupaten Karimun) berstatus PPKM level 3,” katanya.

Firmasnyah menjelaskan, dengan status PPKM level 3 ini namun proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Karimun masih tetap diberlakukan 50 persen.

Saat ini Pemerintah Daerah terus melakukan evluasi dan menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.

“Untuk kegiatan belajar mengajar saat ini terus berjalan dengan masih menerapkan 50 persen itu. Kita akan terus melakukan evaluasi dan menunggu arahan pemerintah pusat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *