Pengurus FAN Tingkat Kecamatan Serasan Dikukuhkan

NATUNA, – – Camat Serasan, Muhammad Amin, melalui Sekretatis Camat (Sekcam) Serasan, Wendriady, mengukuhkan para Pengurus dan Anggota Forum Anak Natuna (FAN) tingkat Kecamatan Serasan. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Camat Serasan, Jum’at (28/06/2019) pagi.

Pengukuhan Pengurus FAN tersebut, difasilitasi langsung oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Natuna.

Dalam amanatnya Wendriady menyebutkan, bahwa FAN tingkat Kecamatan Serasan, diharapkan dapat berperan aktif dalam berbagai hal positif, dalam rangka mewujudkan kemajuan daerah dan bangsa, kearah yang lebih baik lagi.

“Peran tersebut bisa disalurkan melalui kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan atau Desa. Lewat Musrenbang tersebut kalian bisa menyalurkan aspirasi atau ide, untuk mewakili teman-teman sekolah kalian, yang menyangkut masalah pendidikan,” ujar Wendriady.

Selain itu, lanjut Wendriady, anak-anak FAN juga dapat menjadi pelopor dalam kebersihan disekitar lingkungan masyarakat. Seperti melakukan gotong-royong dan membuang sampah pada tempatnya.

“Contohnya kalian juga bisa menyampaikan masalah krisis sinyal dan jaringan internet, sebagai sarana penunjang dalam kegiatan pendidikan, maupun kemajuan daerah. Atau jika ada ide-ide lain, sampaikan saja dalam Musrenbang,” katanya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Dinsos PPPA Natuna, yang telah menjembatani pembentukan FAN di Kecamatan Serasan, yang merupakan amanat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, agar membentuk forum anak disetiap daerah, dari tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa di seluruh Indonesia.

“Hari ini sudah kita bentuk FAN di tingkat Kecamatan Serasan. Saya harap nanti setiap Desa yang ada di Serasan juga segera membentuk FAN ditingkat Desanya masing-masing,” pinta Wendriady, seraya mengakhiri sambutannya.

Sementara itu Kepala Dinsos PPPA Natuna, Hj. Kartina Riauwita, dalam arahannya menjelaskan, bahwa pembentukan FAN merupakan indikator terbentuknya Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA). Namun ia mengakui, belum semua Kecamatan yang ada di Natuna terbentuk FAN.

“Untuk mendapatkan pengakuan sebagai Kecamatan Layak Anak itu prosesnya sangat panjang. Jadi memang harus segera dimulai dari sekarang. Pemerintah Kabupaten Natuna saja sudah mengajukan Kota/Kabupaten Layak Anak sejak tahun 2013 silam, namun sampai saat ini kita belum juga mendapatkan pengakuan. Namun belum lama ini kita sudah mendapatkan survey dan penilaian dari Pemerintah Pusat, tinggal menunggu hasilnya saja,” tutur Kartina.

Kartina menambahkan, bahwa anggota FAN harus bisa menjadi pelopor dan pelapor, dalam berbagai permasalahan. Artinya, mereka harus bisa memberikan contoh yang baik, dan harus berani melaporkan setiap kejadian menyimpang ditengah masyarakat yang mereka temui.

“Misalnya ada sampah, ya harus kita dulu yang memberikan contoh, untuk membuang sampah pada tempatnya. Jangan kita menyuruh orang untuk menjaga kebersihan, namun malah kita sendiri yang buang sampah sembarangan,” tegas Kartina.

“Lalu jika ada hal-hal yang tidak baik, jangan dibiarkan begitu saja, paling tidak kita tegur, atau kita laporkan saja kepada masyarakat atau pihak yang berwajib. Misalnya ada kawan kita yang ngelem, ngomix, ngisap bensin, atau hal buruk lainnya, laporkan saja, jangan takut,” saran Kartina, kepada para pengurus dan anggota FAN Kecamatan Serasan yang baru saja dilantik.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak, yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Natuna, Sulaiman.

Dalam pengukuhan Pengurus FAN tingkat Kecamatan Serasan periode 2019-2021 tersebut, jabatan Ketua diemban oleh Egi Gunawan, Wakil Ketua Wira Ramadhan Putra, Sekretaris Rizky Munandar, Bendahara Ria Audina serta puluhan anggota lainnya.

Laporan: Zubadri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *