Tahun 2019, Penjaga Makam se Bintan Dapat Insentif

BINTAN,  – – Penjaga Makam atau pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Bintan akan diberikan insentif pada Tahun 2019 mendatang oleh Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Kita akan berikan penambahan insentif Pengelola TPU, karena ini merupakan bagian dari kepedulian bersama,” kata Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (31/7) pagi. 

Menurutnya wacana Insentif bagi Pengelola TPU (Penjaga Makam) lebih dikarenakan keberadaan fungsi penjaga makam yang mempunyai peranan penting bahkan secara langsung sangat bersentuhan dengan masyarakat. 

“Ini tugas mulia, yang mereka emban disertai banyaknya tanggung jawab yang dibebankan, maka kepedulian para penjaga makam harus kita perhatikan,” ujarnya.

Pada tahun 2019 nanti, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan menyiapkan anggaran 540 Juta Rupiah sebagai insentif yang akan dibagikan kepada sekitar 150 Pengelola TPU se Kabupaten Bintan. 

Dengan anggaran tersebut, rencananya masing-masing Pengelola TPU rencananya akan menerima kuncuran insentif hingga 300 Ribu Rupiah Per bulannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *