Hukrim  

TP4D Bubar, Jaksa Tetap Kawal Pembangunan di Daerah

Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizki Rahmatullah. foto: Mn
Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizki Rahmatullah. foto: Mn

TANJUNGPINANG, – – Meskipun Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan TP4P (pusat) yang telah dibubarkan oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tetap mengawal pembangunan di daerah

Demikian disampaikan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, Senin (16/12). Pihaknya tetap mengawal pembangunan dengan pogram Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah (P3SD) yang rencananya mulai berjalan pada tahun 2020 mendatang.

“Tujuannya ialah untuk mengawal dan mengamankan pembangunan proyek strategis daerah,” kata Rizky Rahmatullah.

Namun program ini, kata dia, berbeda dengan TP4D, di mana pada program sebelumnya kejaksaan menerapkan unsur intelejen, pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara (Datun).

Sementara untuk program Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah oleh kejaksaan ini hanya bergerak di bidang intelejen dan penggunaannya pun sangat seletektif.

Selektif dimaksud, lanjut dia, pertama berdasarkan permintaan kepala daerah melalui keputusan kepala daerah, kemudian adanya indikasi kuat terkait dugaan penyimpangan.

“Kejaksaan akan mendampingi kegiatan strategis Pemkot Tanjungpinang jika didasari dua hal itu. Tujuannya lebih kepada upaya pencegahan pidana seperti korupsi,” sebut Rizky.

Dia juga menegaskan, bahwa Kejari Tanjungpinang selalu membuka diri bagi Pemkot Tanjungpinang maupun seluruh lapisan masyarakat yang ingin berkonsultasi menyangkut persoalan hukum. Karena, salah satu fungsi kejaksaan ialah di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pelayanan hukum.

“Jadi terbuka untuk siapa saja, tanpa terkecuali. Perlu dicatat juga, pelayanan kami gratis,” tesasnya.

Rizky turut menyampaikan selama tahun 2019 ini pihaknya melalui TP4D telah mendampingi sejumlah kegiatan di lingkungan Pemkot Tanjungpinang, salah satunya program pengadaan seragam gratis senilai Rp6,8 miliar.

Pengawasan bermaksud agar pengadaan seragam gratis tersebut tidak asal-asalan

Selain itu, pihaknya tidak menginginkan adanya intervensi dalam proses pengadaannya.

“Meski sedikit terlambat, akhirnya program ini dapat terlaksana. Seragam gratis sudah diserahkan kepada 6.682 penerima yaitu siswa SD/SMP,” tutur Kasi Intel. (Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *