Hari ke 8 Ops Keselamatan, Ditlantas Polda Kepri Berikan 415 Teguran ke Pengendara

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto. (Foto: Humas Polda Kepri).

BATAM, RADARSATU.COM – Selama 8 hari Operasi Keselamatan Seligi 2024, Ditlantas Polda Kepri berhasil melaksanakan penindakan efektif terhadap 415 pelanggaran-pelanggaran lalu lintas melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto mengatakan, dari jumlah tersebut, 107 tilang diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, 261 tilang diberikan kepada mereka yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kemudian 10 tilang diberikan kepada pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, 32 tilang diberikan kepada kendaraan dengan nomor TNKB tidak sah, dan 5 tilang diberikan kepada penumpang yang tidak menggunakan helm.

“Langkah penindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan dan keselamatan berlalu lintas,” kata Kombes Pol. Tri Yulianto di Polda Kepri, Selasa (12/3/2024) kemarin.

Terkait data angka kecelakaan lalu lintas, Kombes Pol. Tri Yulianto menyebutkan bahwa pada tahun 2023, tercatat 23 kecelakaan lalu lintas dengan 2 korban meninggal dunia (MD), 9 korban luka berat (LB), dan 30 korban luka ringan (LR).

Sedangkan pada tahun 2024, meskipun jumlah kecelakaan mengalami sedikit penurunan menjadi 22 kasus, namun korban meninggal dunia (MD) tetap sebanyak 2 orang.

“Terdapat penurunan jumlah korban luka berat (LB) dari 9 orang menjadi 8 orang, serta jumlah korban luka ringan (LR) dari 30 orang menjadi 29 orang,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya akan mengoptimalkan kegiatan pre-emptif seperti penyuluhan lalu lintas (Binluh) dan sosialisasi keselamatan. Tingkatkan gerakan keselamatan secara offline maupun online kepada siswa-siswi sekolah dan masyarakat sekitar, serta kepada perusahaan-perusahaan terkait.

“Selanjutnya, penting untuk menerapkan tindakan represif yang tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan terhadap pelanggaran lalu lintas, dengan memastikan penerapan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kegiatan dan tindakan yang dilakukan, diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas.

“Tingkatkan penjagaan, patroli, dan pengaturan di titik-titik rawan kemacetan, kepadatan lalu lintas, dan daerah rawan kecelakaan. Dengan meningkatkan pengawasan dan pengaturan di titik-titik tersebut, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.*

Penulis: RaviEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *