Bupati Karimun Lantik 256 ASN Jabatan Fungsional

KARIMUN, RADARSATU.COM – Bupati Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau Dr H Aunur Rafiq, S.Sos M.Si melantik 256 pejabat fungsional di Gedung Serbaguna Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, Kamis (28/02/2024).

Rinciannya adalah PNS yang mengikuti sumpah PNS dan pelantikan jabatan fungsional berjumlah 256 orang dengan rincian golongan II sebanyak 130 orang dan golongan III sebanyak 126 orang.

Sementara PNS yang mengikuti pelantikan jabatan fungsional berjumlah 172 orang dengan rincian :

  1. Pengangkatan melalui perpindahan jabatan lain
    – JF kesehatan sebanyak 7 orang
    – JF pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (P2UPD) sebanyak 6 orang

 

  1. Pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dari 256 CPNS yang baru diambil sumpah PNS sebanyak 158 orang

Dalam sambutannya, Aunur Rafiq mengucapkan selamat kepada aparatur sipil negara (ASN) yang dilantik.

“Selamat kepada saudara dan saudari yang baru saja dilantik. Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara harus dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen, dan serta tanggung jawab yang tinggi,” jelas Aunur Rafiq dalam siaran pers yang diterima U&A.com, Kamis (28/02/2024).

Aunur Rafiq pun mengingatkan ASN yang dilantik untuk memahami dan menjiwai jabatan mereka. Pasalnya, jabatan tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa

“Saya berharap, ASN yang dilantik dapat mengoptimalkan peran dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai amanah. Dedikasikan diri sebagai garda terdepan dalam perubahan untuk Karimun maju dan sejahtera,” tuturnya.

Pada pelantikan tersebut, Bupati Aunur Rafiq didampingi Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Sekretari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Kepala OPD lainny.

Penulis: HaryonoEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *