ATR/BPN Terapkan Sertipikat Elektronik Untuk Wilayah Kabupaten Karimun

ATR/BPN melaunching penerapan Sertipikat Elektronik untuk wilayah Kabupaten Karimun. (Foto: Riandi/Radarsatu).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaunching penerapan sertipikat elektronik untuk wilayah Kabupaten Karimun, Jumat (17/5/2024).

Kepala Kantor Pertanahan Karimun, Junaedi S Hutasoit mengatakan, launching Sertipikat Elektronik dilaksanakan secara realtime dengan penerapan secara langsung di Kantor Pertanahan Karimun.

“Jadi launching ini secara realtime, artinya diwaktu yang sama pendaftaran sertipikat di Kantor Pertanahan sudah resmi menggunakan sertipikat elektronik,” katanya.

Junaedi menjelaskan, penerapan sertipikat elektronik ini akan dilakukan secara bertahap, dimana untuk masyarakat yang telah memiliki sertipikat tanah berwarna hijau tidak perlu membuat ulang lagi sertipikat tanahnya.

“Jadi untuk sertipikat lama yang berwarna hijau itu legalitasnya sama seperti sertipikat elektronik. Jadi kami minta masyarakat tidak perlu bingung atau kuatir,” jelasnya.

Terkait keamanan sertipikat elektronik ini telah menggunakan teknologi blockchain yang efektif untuk mencegah terjadinya duplikasi sertipikat tanah asli oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Jadi data akan tersimpan secara aman di dalam brangkas elektronik sistim yang ada di Badan Pertanahan Nasional. Misalnya saja terjadi kebakaran, banjir atau musibah yang tak diinginkan, pemilik sewaktu-waktu bisa melakukan pencetakan lagi,” ujarnya.

Junaedi juga menyebutkan, bahwa kertas yang digunakan untuk blanko sertipikat elektronik ini adalah kertas khusus yang dikeluarkan oleh PERURI, sehingga tidak bisa dengan mudah untuk diduplikasi fisiknya.

“Kertas yang digunakan juga bukan model biasa, ini khusus dikeluarkan oleh PERURI yang tidak bisa diduplikasi,” sebutnya.

Ia mengatakan, pencetakan sertipikat elektronik dapat dilakukan di anjungan yang akan disiapkan oleh Kantor Pertanahan di masing-masing daerah.

“Untuk di Kepri, anjungan pencetakan sertipikat elektronik itu dalam waktu dekat ini akan ada di PTSP BP Batam. Dan kedepannya juga anjungan yang sama juga akan disiapkan di Mal Pelayanan Publik di Karimun,” katanya.

Sementara itu, menurut Bupati Karimun Aunur Rafiq, sertipikat elektronik ini merupakan terobosan serta inovasi yang sangat baik.

Ia juga menilai bahwa sertipikat elektronik ini memiliki jaminan keamanan dan perlindungan, dimana apabila mengalami musibah, seperti banjir, kebakaran dan sebagainya, surat-surat tanah yang sangat penting ini tidak mengalami rusak dan hilang.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Karimun, kami sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas program yang dilaunching pada hari ini. Dimana, tentunya melalui program ini, memberikan suatu kemudahan, kemudian satu perlindungan dan keamanan bagi kepemilikan sertipikat,” ujar Rafiq.

Penulis: RiandiEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *