Jambret di Batam Rampas Tas Hingga Korban Terseret Sejauh 2 Meter

Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Nongsa yang berhasil menangkap pelaku curas. (Foto: Dok. Polresta Barelang)

BATAM, RADARSATU.COM – Unit Reskrim Polsek Nongsa dan Satreskrim Polresta Barelang amankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelaku yang berinisial NET (44) diamankan pada Jum’at (17/5/2024) sekira pukul 19.30 WIB di arena Gelanggang Permainan (Gelper) Pasar Buah Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy menjelaskan, kejadiannya berawal saat korban inisial PS (38) bersama keluarganya baru sampai di depan rumahnya menggunakan satu unit mobil.

“Saat itu mobil yang digunakan korban diparkirkan seberang jalan rumahnya. Saat korban di depan rumahnya yang berada di dalam gang, tiba-tiba tas tangan yang di pegang oleh korban di rampas oleh pelaku,” kata Guchy, Sabtu (18/5/2024) siang.

Lanjutnya, pelaku yang beraksi sendirian itu menggunakan sepeda motor matic. Pelaku berhasil merampas tas tangan korban, kemudian langsung kabur.

“Sebelum pelaku berhasil kabur, korban sempat mempertahankan tas nya, hingga korban terseret sejauh 2 meter,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 13,5 juta dan mengalami luka di tangan kanan dan lutut kaki kanan.

Guchy juga mengatakan, atas kejadian tersebut, pelaku berhasil diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“Pelaku sudah kita tangkap, dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya.

Guchi juga mengatakan, pelaku juga diberikan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri saat menunjukkan barang bukti.

“Pelaku sempat melawan kepada petugas saat menunjukkan barang bukti lainnya sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *