Bea Cukai Tanjungpinang Segera Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi ( KPPI) Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi. (Foto: Robbin.S/Radarsatu).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Bea Cukai Tanjungpinang akan segera melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil tangkapan dari operasi Gempur non Cukai produk Batam.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi ( KPPI) Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi mengatakan, pemusnahan itu akan dilakukan pada tanggal 20 Juni 2023 mendatang.

“Jika tidak ada halangan, semua barang hasil sitaan dari operasi  razia Gempur non Cukai produk Batam akan dimusnahkan dalam waktu dekat ini melihat jadwal kegiatan kepala kantor,” kata Faisal, Rabu(14/6/2023).

Faisal Rusydi mengatakan, selain rokok non cukai dari berbagai merk, pihaknya juga akan memusnahkan barang tangkapan lainnya seperti minuman keras (miras), barang elektronik secara bersamaan.

Terkait nominal rupiah dan jumlah barang yang akan dimusnahkan, Faisal belum berani mengungkapkan dikarenakan belum terdata dengan lengkap.

“Saat pemusnakan nanti  akan mengundang Saudara dan jika ada perubahan tetap akan kami beritahu,” katanya.

Menyikapi maraknya peredaran rokok non cukai produk Batam yang telah merugikan Negara dari pajak cukai, Faisal tidak membantah namun pihaknya perlu mengklarifikasi tudingan miring yang selalu dialamatkan kepada Bea dan Cukai yakni tidak maksimal bekerja bahkan apatis.

“Kami dari petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang sesuai dengan arahan Kepala Kantor harus profesional mengemban tugas maupun bertindak sesuai dengan kewenangan. Program kami kedepan, selain di luar tugas rutin keseharian, razia gempur tiap bulan sudah merupakan agenda yang harus dilaksanakan,” tegasnya.

Menurutnya, untuk kelancaran tugas razia yang digelar setiap bulan, pihaknya sudah melakukan rapat kordinasi bahkan bersosialisasi dengan semua pihak yang terkait dibidang kewenangan pengawasan dengan tujuan agar saling dapat memahami tidak ada kerancuan dalam melaksanakan razia gempur.

“Langkah pertama yang harus kami sampaikan agar semua pihak terkait tetap kompak dan bersatu untuk bertindak secara khusus bidang pengawasan maupun  pencegahan (persuasif) dan apabila kekompakan itu sudah terjalin erat tentu akan mendapatkan kemudahan dalam pelaksanaan tugas  operasional,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *