Ansar Ahmad Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri. (Foto: Istimewa)

BATAM, RADARSATU.COM – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Mapolda Kepulauan Riau, Nongsa, Batam, Selasa (21/6/2022).

Turut hadir pada kesempatan ini Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Wakapolda Kepri Rudi Pranoto, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widi Ashadi Nugroho, Staf Khusus Gubernur Syarafuddin Aluan dan Suyono, Para Pejabat Polda Kepri dan beberapa Kepala OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, peletakan batu pertama ini sebagai penanda dimulainya pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.

Pembangunan ini sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi nyata antara Pemerintah dengan Instansi penegak hukum dalam memberikan pelayanan di tengah masyarakat.

“Hibah pembangunan ini merupakan bentuk sinergitas bersama antara Pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum yaitu kepolisian untuk saling bahu membahu menangani permasalahan di tengah masyarakat,” katanya.

Ansar berharap, dengan dibangunnya gedung tersebut, semoga dapat memacu jajaran di Kepolisian Polda Kepri untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Tahap awal pembangunan di Tahun 2022, Gedung ini akan kita dirikan 3 tingkat dulu agar bisa segera digunakan dan pada tahun selanjutnya akan diselesaikan secara keseluruhan gedungnya dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin baik kedepannya,” ujarnya.

Ansar menjelaskan, pembangunan tersebut tidak hanya di kepolisian saja, namun institusi penegak hukum dan instansi vertikal lainnya di Provinsi Kepulauan Riau turut mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepri dalam rangka menunjang pembangunan yang berkelanjutan.

“Institusi lainnya juga tidak luput dari bantuan kita dalam rangka meningkatkan sinergitas dan membantu mensukseskan program-program strategis pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” jelasnya.

Ansar menambahkan, pembangunan Gedung Ditreskrimsus ini masuk dalam APBD Kepulauan Riau Tahun 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provisi Kepulauan Riau dengan nama kegiatan penetapan dan penyelenggaraan bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Kepulauan Riau.

“Pembangunan gedung ini bernilai kontrak Rp 8,7 Milliar lebih yang dikerjakan oleh PT. Subana Kreasi Megah sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Prima Kreasi Arsindo sebagai konsultan pengawas,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *