Opini  

Munculnya Kasus Varian Omicron di Indonesia

Oleh
Lestari Ananda Putri
Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Raja Haji

Penyebaran kasus Covid-19 Omicron semakin luas. Di Indonesia, jumlah kasus Covid-19 Omicron juga meningkat pesat. Kenali gejala Covid-19 Omicron dan cara mencegahnya agar pandemi tetap terkendali.

Kementerian Kesehatan (Kemenks) kembali melaporkan temuan kasus baru Covid-19 Omicron di Indonesia pada Minggu 26 Desember 2021. Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan adanya tambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

Temuan berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021. Sebanyak 26 Kasus Covid-19 Omicron di Indonesia merupakan imported case, diantaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria.

Sementara satu kasus positif Covid-19 Omicron merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet. ”Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang.

Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Nadia dalam keterangan tertulis di situs Kemenkes.
Tanda-tanda darurat ini juga termasuk kesulitan bernapas, nyeri atau tekanan terus-menerus di dada, kebingungan, dan ketidakmampuan untuk bangun atau tetap terjaga.

Misalnya, jika Anda melihat kulit pucat, abu-abu, atau berwarna biru, bibir, atau dasar kuku, tergantung pada warna kulit, Anda harus mencari perhatian medis.

Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Covid-19 Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.

Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina. Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *